HEADLINE
Belum Ada Kesepakatan, Organda Banjarbaru Larang BRT Beroperasi di Koridor 2
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Permasalahan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula belum menemui titik terang antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait trayek Koridor 2.
Walau sudah dilakukan konsolidasi di Banjarmasin bersama Dishub Kalsel pada Kamis (16/9/2022) lalu, masih belum menemui solusi terkait koridor 2 yang melalui Terminal Km 17 – Liang Anggang – Trikora – Terminal Simpang 4 Banjarbaru hingga Sekumpul.
Atas hal tersebut Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) XV Kalsel, Zulmardi memfasilitasi kembali mediasi Organda Banjarbaru dengan Dishub Kalsel untuk menemukan solusi Koridor 2 tersebut, di Kantor BPTD XV Kalsel di Terminal Gambut Barakat Km 17.
Ketua DPC Organda Banjarbaru, Alfin masih bersikukuh untuk BRT Banjarbakula Koridor 2 dihentikan sementara hingga waktu yang yang tidak bisa ditentukan.
Baca juga : Tak Ada Kesepakatan, Ancam Turunkan Penumpang BRT Banjarbakula Koridor 2
“Tetap tidak boleh jalan Pasar Sekumpul, SMP 3, Qmall, Sungai Besar dan Trikora (Koridor 2),” tegasnya saat menyampaikan pendapatnya pada mediasi di ruang rapat utama BPTD XV Kalsel, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya rapat ketiga ini belum memuaskan untuk pihak Organda walau sudah diberi beberapa saran oleh BPTD XV Kalsel, Ade, namun Organda sepakat untuk merapatkan ke anggotanya terlebih dahulu.
“Itu akan kami bicarakan dengan anggota kita,” katanya.
Alfin mengklaim jalur Koridor 2 yang dilewati BRT Banjarbakula merupakan jalur mereka.
Baca juga : Organda Banjarbaru Ngotot Larang BRT Banjarbakula Operasional di Koridor 2
“Kita tetap lewat disitu, yang dilewati mereka itu jalur kita, tapi karena tidak anukan mereka membikin titik halte hingga 21 bukan sedikit,” ungkapnya.
Sementara ini, kata Alfin terkait titik halte yang dilalui taksi hijau belum ada titik, menunggu pihaknya melakukan survey dilapangan.
“Itu yang belum kita kasih tahu, kita tunggu dulu rekan-rekan melakukan survey, dimana saja yang mereka setuju dilewati,” tuturnya.
Ditegaskan Alfin, BRT Banjarbakula Koridor 2 selama seminggu kedepan dilarang melintas dan beroperasi di sana.
Baca juga : Optimalisasi Pajak, DJP Kalselteng Bersama 10 Pemda Teken Perjanjian Kerja Sama
“Sampai ada keputusan dari kita, kalau ada kedapatan akan kita suruh putar balik, siapapun sopir yang menemukan akan suruh putar balik,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Kalsel, Mirhan berkata BRT Banjarbakula tetap beroperasi melalui koridor 1 sampai mendapat titik terang bersama Organda Banjarbaru.
“Dari komitmen pimpinan-pimpinan kita baik Pemprov maupun Pemko Banjarbaru, bahwa Koridor 2 tetap dijalankan, tetapi dari Organda menginginkan untuk adanya pengkajian dari Organda agar operasional BRT tidak bersinggungan secara langsung dengan pihaknya,” katanya.
Dishub Kalsel, kata Mirhan siap menunggu hasil diskusi Organda bersama anggotanya selama seminggu kedepan.
Baca juga : Dandim 1022 Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat dan Ormas
“Kami juga akan mendiskusikan kembali, pada prinsipnya pelayanan ini sudah menjadi kebutuhan dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat untuk pelayanan angkutan umum,” tuturnya.
Walau ada komitmen pimpinan, Mirhan tidak ingin adanya konflik dengan Organda maupun masyarakat terkait pelayanan BRT Banjarbakula.
Dirinya pun berharap untuk kajian dari Organda Banjarbaru bisa diselaikan dengan cepat, agar pihaknya bisa melayani masyarakat Banjarbaru maupun Banjarmasin.
“Pelayanan ini juga melayani kepada ASN yang akan masuk ke Wilayah Perkantoran Pemprov Kalsel,” bebernya.
Baca juga : Program 1 Desa 1 Masjid Disiapkan Menjadi Inovasi Daerah di Ajang Nasional
“Kita geser sementara ke Jalan A Yani gabung dengan Koridor 1,” tambahnya.
Sementara itu untuk ASN yang ingin ke Komplek Perkantoran Setda Kalsel, Mirhan menuturkan akan melakukan sosialisasi sembari menunggu hasil dari Organda Banjarbaru.
“Kembali ke jalur yang dulu, mungkin penjemputan ke Jalan A Yani dulu, di drop disana baru ke wilayah Setda Kalsel,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot