Kriminal Banjarmasin
Belum Genap 17 Tahun, Remaja di Banjarmasin Kedapatan Simpan Sabu 22,46 Gram

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang remaja di Kota Banjarmasin dibekuk Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat simpan narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial MGD masih berstatus di bawah umur kelahiran Balikpapan 6 Agustus 2006 alias belum genap berumur 17 tahun. MGD saat ini ia tinggal di Kota Banjarmasin.
Dari tangan MGD, polisi menyita barang bukti lima paket sabu dengan berat 22,46 gram.
Dijelaskan, penangkapan dilakukan di jalan Teluk Tiram Darat RT 01 Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Baca juga: KPK Duga Kepala Basarnas HA Terima Suap Rp88,3 Miliar
Sebelum itu polisi mendapat laporan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya MGD berhasil dibekuk di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dalam klip plastik disimpan MGD di plafon ponsel miliknya.
Selain barang bukti lim paket sabu, polisi juga mengamankan satu kotak warna hitam, dan dua unit handphone merk Oppo warna hitam dan i phone 8 warna hitam.
Baca juga: Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal
“MGD dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pasar Murah Harjad ke-26 Kota Banjarbaru Ludes Tak Sampai Setengah Jam
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
SPMB di Banjarbaru Bulan Juni dari Zonasi ke Rayon
-
Olahraga3 hari yang lalu
Tim Sepakbola HSU Siap Berlaga di Kejurprov Kalsel 2025
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel