Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Belum Genap 17 Tahun, Remaja di Banjarmasin Kedapatan Simpan Sabu 22,46 Gram

Diterbitkan

pada

Barang bukti sabu yang diamankan Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. Foto: polsekbjmbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang remaja di Kota Banjarmasin dibekuk Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat simpan narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial MGD masih berstatus di bawah umur kelahiran Balikpapan 6 Agustus 2006 alias belum genap berumur 17 tahun. MGD saat ini ia tinggal di Kota Banjarmasin.

Dari tangan MGD, polisi menyita barang bukti lima paket sabu dengan berat 22,46 gram.

Dijelaskan, penangkapan dilakukan di jalan Teluk Tiram Darat RT 01 Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Baca juga: KPK Duga Kepala Basarnas HA Terima Suap Rp88,3 Miliar

Sebelum itu polisi mendapat laporan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya MGD berhasil dibekuk di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dalam klip plastik disimpan MGD di plafon ponsel miliknya.

Selain barang bukti lim paket sabu, polisi juga mengamankan satu kotak warna hitam, dan dua unit handphone merk Oppo warna hitam dan i phone 8 warna hitam.

Baca juga: Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal  

“MGD dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->