Connect with us

Kota Banjarmasin

Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin di Pilkada 2024 rampung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin pun telah menggelar rapat pleno hasil penelitian  pendaftaran.

Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah mengungkapkan, hasil pleno dinyatakan bahwa berkas pendaftaran ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin mendapatkan catatan untuk diperbaiki atau dilengkapi.

Sehingga, pada saat pleno, sementara harus dinyatakan berkas pendaftaran ketiga paslon Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau belum sempurna.

Baca juga: Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik

“Ketiganya belum memenuhi syarat,” ungkap Rusnailah kepada kanalkalimantan.com, Jumat (6/9/2024).

Hasil pleno beserta catatan perbaikan juga telah disampaikan ke LO atau penghubung masing-masing paslon.

Meski dinyatakan BMS, ketiga paslon kata Rusnailah masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas selama tiga hari sejak hari ini.

“Waktu perbaikan sampai tanggal 8 September 2024,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin resmi menyerahan berkas pendaftaran  ke Sekretariat KPU Banjarmasin saat tahapan pendaftaran calon 27-29 Agustus 2024.

Baca juga: Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Dinyatakan Sehat

Mereka adalah M Yamin-Hj Ananda, kemudian H Mukhyar-Awan Subarkah, dan H Arifin Noor-Muhammad Supian Akbari.

Paslon Yamin-Ananda yang menjadi pendaftar pertama Pilwali Banjarmasin diusung oleh 9 gabungan partai politik diantaranya Gerindra, Nasdem, PPP, PBB, PSI, Partai Buruh, Gelora, Hanura, dan Perindo.

Pendaftar kedua, H Mukhyar-Awan Subarkah diusung oleh tiga parpol dari PKS, PKB, dan partai Ummat.

Sementara itu, pendaftar terkahir, Arifin-Akbari maju pada kontestasi Pilwali Banjarmasin didukung oleh lima partai yaitu Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, dan PKN.

Baca juga: KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon

Nantinya, penetapan paslon dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor : bie

 


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->