Kota Palangkaraya
Belum Sehari Penerapan Protokol Kesehatan di Palangka Raya, Ratusan Orang Terjaring
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA —Terhitung 14 September 2020, Pemko Palangka Raya resmi memberlakukan peraturan wali kota (Perwali) nomor 26 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Namun belum sehari penerapan Perwali, ratusan orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan personal tidak memakai masker. Hal itu ditemui Tim Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19, melakukan penyisiran dan razia di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, Senin (14/9).
Kendati sempat tidak terima, akhirnya mereka hanya bisa pasrah untuk didata dan dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan ataupun denda Rp 100 Ribu.
Dari ratusan yang terjaring, kebanyakan yang terjaring memilih sanksi sosial menyapu jalan, daripada denda administrasi sebesar Rp 100 ribu.
Dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan, para pelanggar terlihat mulai menyapu jalan.
Dalam Perwali sanksi kerja sosial antara lain menyapu jalan umum dengan waktu paling sedikit dua jam dan paling lama selama seminggu setiap hari untuk pelanggar yang berulang.
Kemudian menjadi relawan pada satuan tugas penanganan Covid-19 selama tiga hari ataupun membersihkan fasilitas umum atau fasilitas sosial selama satu hari. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi