kriminal banjarbaru
Beraksi Saat Jam Sibuk di Jalan A Yani, Komplotan Pencuri Kabel di Banjarbaru Dibekuk Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Trotoar rusak dengan penutup drinase rusak terbuka, ternyata diakibatkan ulah oleh komplotan pencuri kabel.
Ya, berdasarkan laporan dari Dinas Perkim Kota Banjarbaru sejumlah penutup saluran air jalan utama di kota Banjarbaru, belakangan diketahui rusak ulah komplotan pencuri kabel dalam tanah.
Empat laki-laki berhasil diamankan Polsek Banjarbaru Kota, Rabu (21/7/2021), akibat ulah pidana pencurian kabel telekomunikasi.
Komplotan pencuri ditangkap saat sedang ‘bekerja’ di Jalan A Yani KM 35, tepatnya di depan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Keempat pelaku diketahui mencuri kabel dengan berat kurang lebih 100 kilogram.
Diketahui keempat pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut dengan inisial MJ (19), R (21), TA (33), dan MA (42), keempatnya merupakan warga Kelayan, Kota Banjarmasin.
Baca juga: Curi Mobil Nissan Terrano di Sungai Besar, MD Dibekuk di Sungkai dengan Tembakan

Empat laki-laki berhasil diamankan Polsek Banjarbaru Kota, Rabu (21/7/2021), akibat ulah pidana pencurian kabel telekomunikasi. Foto: polsekbanjarbarukota
“Aksi pencurian kabel ini mulanya berasal dari laporan warga pada Senin (19/7/2021) pukul 09.00 Wita, bahwa ada orang yang dicurigai masuk ke dalam parit depan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian hal tersebut di laporkan ke Mapolsek Banjarbaru Kota,” ucap Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah SE MSi SIK, saat press release didampingi Kanit Reskrim AKP Yuli Tetro SH dan Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Unit Patroli Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Iptu Bambang Catur, Panit l Sabhara langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sampai di TKP, pihak kepolisian menemukan keempat pelaku sedang melakukan aksinya. Tak buang waktu, keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Kota. Para pelaku cukup nekat karena melakukan aksi pencurian kabel di dalam tanah pada pagi hari dan jam sibuk.
Baca juga: Pelan Pelan Kita Mati, Lelucon Pahit Warga Miskin di Tengah PPKM Darurat
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 2 buah linggis, 1 buah gergaji, 1 buah alat pemotong, 1 buah cakar ayam dari besi, dan 2 buah karung berisikan tembaga dengan berat total kurang lebih 100 Kg.
Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah menghimbau masyarakat agar dapat melaporkan ke pihak berwajib jika melihat sesuatu yang disinyalir mencurigakan.
“Kami meminta kepedulian masyarakat, baik disekitaran rumah atau saat beraktifitas jika melihat hal-hal yang dirasa mencurigakan agar dapat melaporkan dengan cara menghubungi polsek setempat,” ujarnya.
Aksi pencurian kabel tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 10.000.000. (kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter : shintia
Editor : bie

-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang