Kriminal Banjarmasin
Berawal Pesta Miras Cekcok Sabu, Lelaki di Banjarmasin Tusuk Kawan Mabuk Bareng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gara – gara minuman keras (Miras), penusukan kembali terjadi di Kota Banjarmasin. Tepatnya di kawasan Jalan Tunjung Maya, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kejadian terjadi pada Rabu (10/5/2023) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita. S, seorang laki-laki melukai teman sendiri yang meminta dibelikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengungkap, kejadian bermula saat S dan seorang temannya sedang asyik berpesta miras.
“Tak lama S terlibat adu mulut dengan AM yang merupakan teman sendiri, karena S menolak permintaan AM untuk membelikan sabu,” ungkap Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Komplotan Pencuri Baterai BTS Kalselteng Diungkap Polresta Banjarmasin
F diketahui baru datang dan mencoba untuk menengahi pertikaian itu. Tak ayal dalam pertikaian itu pelaku S merasa F lebih membela temannya.
“Pelaku S merasa tak terima dan pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis pisau kemudian kembali mendatangi keduanya,” ungkapnya.
AM yang melihat S kembali ke tempat kejadian memilih untuk meninggalkan lokasi dan kabur. Sedangkan korban F tetap bertahan di lokasi sehingga perseteruan kembali memanas antara pelaku S dan korban F.
“Saling dorong, F kemudian memukul S dengan kayu. Pelaku S yang tak terima pun langsung mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan menusukkannya ke F,” imbuh Kanit Reskrim Partogi.
Akibat pertikaian ini, F mendapati empat luka tusuk pada bagian punggung dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Senator Kalsel Petahana Mengincar Kursi Periode Kedua
Sementara pelaku S usai melakukan aksinya itu langsung melarikan diri. Namun, tak berselang lama, petugas Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan pelaku S di kawasan Gang Sadar Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Pelaku sudah kita amankan 3 jam setelah kejadian. Namun untuk barang bukti belum kita temukan karena dari pengakuan pelaku sudah dibuang,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum3 hari yang lalu
Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi