Kabupaten Kapuas
Berinto Minta Diskominfo Kapuas Kawal Pembangunan 62 BTS
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Area blank spot di daerah non pasang Kabupaten Kapuas surut akan dibangun 62 Base Transceiver Station (BTS).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Berinto, meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas agar mengawal pembangunan 62 BTS tersebut.
Politisi Nasdem ini mengatakan, tidak hanya dari aspek infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi infrastruktur jaringan telekomunikasi sangat diperlukan era digital saat ini.
Selama ini kendala yang dihadapi masyarakat diwilayah non pasang surut adalah jaringan internet, sehingga perlu pembangunan BTS.
Baca juga: Turnamen Tenis Antar Pelti dan Klub se Kalsel Digelar di Banjarbaru
“Kita apresiasi perjuangan Diskominfo, untuk terus mengawal penampatan menara telekomunikasi di daerah blank spot. Terus dikawal sampai dimana tahapannya,” kata Berinto.
Ia menyebut sebanyak 62 BTS tersebut akan dibangun di Kecamatan Timpah 6 titik, Kecamatan Kapuas Tengah 7 titik, Kecamatan Pasak Telawang 10 titik, Kecamatan Mantangai 11 titik, Kecamatan Mandau Telawang 10 titik, Kecamatan Kapuas Murung 1 titik, Kecamatan Dadahup 3 titik dan Kecamatan Kapuas Hulu sebanyak 14 titik.
“Diharapkan pembangunan menara BTS ini dapat memberikan dampak positif sehingga lebih mempermudah akses informasi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Sosialisasi Perda RTRW Banjarbaru 2024-2043, Ini Kata Pjs Wali Kota