Hukum
Beroperasi di Aplikasi Michat, Tiga PSK Online di Banjarbaru Diciduk!
BANJARBARU, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian kembali meringkus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online. Dimana transaksi yang dilakukan melalui aplikasi Michat.
Penangkapan PSK berbasis online , Selasa (9/7) sekitar pukul 12.00 Wita, dilakukan di salah satu kos-kosan di Komplek Maria, Jalan Pandu, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir. Lewat penyamaran petugas, ketiga PSK ini tidak dapat berkutik saat diciduk Satpol PP Banjarbaru. “Salah satu petugas, kita tugaskan untuk menjadi pria hidung belang. Setelah diyakini bahwa lokasi itu tempat prostitusi online, tim langsung melakukan penggrebekan,” katanya.
Begitu kagetnya para PSK ini, saat petugas memasuki kediamannya. Bahkan, diantaranya ditemukan sedang dalam kondisi tanpa busana. Diketahui ketiga PSK berinisial NL (21), JY (26), dan NR (28) selaku penyedia tempat.
Yanto, menerangkan saat petugas membuat janji bertemu dengan NR melalui aplikasi Michat, dengan terang-terangan, PSK online itu memasang tarif sekitar Rp 250 ribu dan membayar Rp 50 ribu tiap kali kencan kepada si penyedia tempat tersebut. “Sebenarnya tarifnya Rp 300 ribu, tapi ditawar Rp 250 ribu dan yang bersangkutan mengiyakan,” katanya.
Ketiga wanita ini pun langsung diamankan petugas bersama barang bukti, dan langsung membawanya ke MAKO Satpol PP Kota Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, dari pengakuan ketiga PSK Online ini kepada petugas, memang telah lama melakukan bisnis esek-esek. Seperti halnya NL dan NR yang telah 8 bulan menjadi PSK Online. Sedangkan, JY sudah 21 hari terakhir melayani para pria hidung belang. “Para PSK ini ada yang cerai dan ada juga yang memiliki anak tapi menjadi tulung punggung keluarga. Jadi, suaminya sendiri tau perkejaan istrinya ini yang menjadi PSK ,” tandas Yanto Hidayat.
Di sisi lain, Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman mengatakan Selain sekadar melakukan razia, pihaknya juga terus berusaha menerapkan aturan daerah. “Selama ini, Satpol PP cenderung hanya razia, lalu dilepaskan lagi sehingga masyarakat seolah tak takut lagi jika terkena razia. Tugas Satpol PP mesti mampu menerapkan Perda,” tegas Kasat Pol PP Banjarbaru. (Rico)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Hukum3 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor