HEADLINE
Berulang Kali ‘Diburu’ Mereka Kembali, 35 Pengemis Diangkut Satpol PP Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru berhasil mengamankan puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kerap mangkal di tepi jalan utama Kota Banjarbaru, Selasa (18/4/2023) petang.
Patroli cipta kondisi menyasar Jalan A Yani Km 33,6 hingga perbatasan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, juga menyasar ke Jalan Nadjmi Adhani, Loktabat Utara.
Razia yang dilaksanakan Satpol PP Banjarbaru menjelang Hari Raya Idulfitri kepada gelandangan dan pengemis agar tidak mangkal di pinggir jalan.
Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, puluhan Gepeng ditertibkan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP Banjarbaru dan juga arahan langsung dari Wali Kota Banjarbaru.
Baca juga: Tak Kapok Mangkal di Tepi Jalan, Pengemis Kembali Terjaring Satpol PP Banjarbaru
“Ada 35 penyandang masalah kesejahteraan sosial yang kita tertibkan sore ini,” ujarnya.
Dirincikan Dayat, 35 orang ini terdiri 11 orang pengemis, 2 orang modus penjual tisu dan 16 orang disabilitas.
“Dari total 35 orang, ada 6 anak yang dilibatkan,” sebutnya.
Dayat menyebutkan latar belakang gelandangan dan pengemis ditertibkan disamping laporan masyarakat, juga aktivitas di pinggir jalan yang dapat mengakibatkan gangguan arus lalu lintas jalan dan membahayakan bagi mereka sendiri.
“Kita khawatir mengganggu keselamatan mereka (gepeng) dan pengguna jalan lainnya,” kata Dayat.
Seluruh gelandangan dan pengemis kata Dayat, akan diberikan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan aktivitasnya di pinggir jalan.
Diakui Dayat, gelandangan dan pengemis yang kerap mangkal di pinggir jalan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah semakin bertambah.
Baca juga: H-3 Lebaran, Roda Empat Mulai Padati Jalan A Yani di Kabupaten Banjar
“Memang secara jumlah makin banyak mereka-mereka yang melakukan aktivitas PMKS di Banjarbaru,” akunya.
Ia memastikan para gelandangan dan pengemis yang ditertibkan kebanyakan bukan dari warga asli Banjarbaru.
“Wajah baru (gepeng) stok lama,” tuntasnya.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, petugas Satpol PP Banjarbaru menyasar dari Jalan A Yani Km 33,6 kemudian ke arah Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.
Ada beberapa gelandangan dan pengemis yang ditertibkan dari samping rumah dinas Wali Kota Banjarbaru menyasar ke persimpangan di Jalan STM. Kemudian Satpol PP Banjarbaru melanjutkan ke arah perbatasan Kota Banjarbaru – Kabupaten Banjar.
Tepat di depat pusat perbelanjaan modern terbesar di Banjarbaru, Satpol PP berhenti melakukan pemeriksaan dan mencari jika ada badut yang mangkal di pintu keluar parkir pusat perbelanjaan tersebut.
Setelah itu Satpol PP Banjarbaru melanjutkan perjalanan, tepatnya di depan kampus ULM Banjarbaru, Satpol PP Banjarbaru melakukan penertiban. Namun, banyak gelandangan dan pengemis langsung lari menggunakan kendaraan roda dua dan roda tiga (bentor) karena melihat mobil Dalmas Satpol PP Banjarbaru.
Baca juga: Tim Satgas Pangan Kabupaten Banjar Pastikan Stok Pangan Aman Hingga 4 Bulan ke Depan
Kemudian dari Kampus ULM Banjarbaru, Satpol PP Banjarbaru melaju menuju Jalan Nadjmi Adhani. Di sana Satpol PP Banjarbaru berhasil menertibkan puluhan pengemis dan penyandang disabilitas yang kerap manggal di jalan tersebut.
Semua gelandangan dan pengemis dibawa ke kantor Satpol PP Banjarbaru guna diberikan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan aktivitas kembali di pinggir jalan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa