Connect with us

KRIMINAL HSU

Berulang Kali Keluar Masuk Bui, Undul Tak Kapok Mencuri

Diterbitkan

pada

Undul, residivis pencurian yang sering keluar masuk penjara di Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. Foto: polsek babirik

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sudah berulang kali keluar masuk bui, rupanya tak membuat Abdul Gani alias Undul (23), pemuda warga Desa Sungai Durait Hilir, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini jera.

Setelah membobol  kios salah satu warga di Desa Sungai Durait Tengah  RT 002, Kecaman Babirik, Undul bersama barang bukti kembali dibekuk anggota Polsek Babirik pada Senin (4/5/2020) sekitar pukul 13.15 Wita saat berada di kawasan Pasar Babirik.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kapolsek Babirik AKP Agus Tamjid kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (5/5/2020) mengatakan pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus pencurian di sebuah kios berdasarkan dari hasil laporan korban dan saksi.

Menurut Kapolsek Babirik AKP Agus Tamjid, pelaku Undul merupakan residivis kambuhan yang sering terjerat kasus yang sama yakni pencurian.

“Terduga mengakui sudah melakukan kasus pencurian sebanyak  4 kali,” katanya.

Catatan di Kepolisian pada tahun 2010 sempat menjalani 6 bulan vonis hukuman, tahun 2011 kembali masuk penjara dengan masa hukuman 10 bulan, lalu pada tahun 2016 Undul kembali ke penjara dengan masa hukuman 1 tahun dan terakhir pada tahun 2018 menjalani hukuman 10 bulan penjara.

Akibat melakoni aksi terakhirnya membobol kios, tersangka kembali harus berurusan dengan polisi.

Berawal ketika Senin (4/5/2020) sekitar pukul 09.00 Wita, Doni yang bekerja di toko milik H Marhudin membuka toko pagi itu melihat isi etalase tokonya banyak yang hilang. Setelah dicek ternyata jendela toko samping kiri bagian depan sudah terbuka kuncinya dan diteliti ada bekas congkelan. Melihat kondisi demikian, Doni memberitahukan kejadian tersebut kepada si pemilik kemudian bersama-sama memeriksa barang yang hilang.

Alhasil, puluhan bungkus rokok berbagai merk serta sejumlah kartu paket isi ulang untuk mengisi kuota yang ada di dalam etalase toko raib digondol pencuri. Atas kejadian tersebut korban  diperkirakan mengalami kerugian sebesar  Rp 9 juta. Korban kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Babirik guna proses penyelidikan lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->