HEADLINE
Berusia 108 Tahun Langgar Al Hinduan Banjarmasin Dibongkar, Saksi Bisu Muktamar NU Pertama di Luar Jawa
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebuah bangunan tempat ibadah umat muslim bernama langgar Al-Hinduan di jalan P Tandean, kawasan Siring Menara Pandang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, dibongkar untuk dibangun ulang.
Posisi langgar penuh sejarah ini tepat berada di bantaran Sungai Martapura dan sebelumnya menjadi satu-satunya bangunan yang tidak dilakukan pembongkaran saat dilakukan penataan di kawasan wisata tersebut.
Bangunan dua lantai yang posisinya tidak jauh dari jembatan Pasar Lama itu ternyata bukan bangunan biasa, melainkan punya catatan sejarah tersendiri di usia yang sudah lebih satu abad.
Baca juga: Kasus Robot Trading Net89 Seret 13 Tersangka, Hasil Kejahatan Capai Rp1,43 Triliun
Informasi yang diperoleh Kanalkalimantan.com, bangunan Langgar Al-Hinduan dibangun sekitar tahun 1915 atau sudah berusia 108 tahun itu menjadi saksi bisu pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-11 pada 9 Juni 1936 di Kota Banjarmasin, Kalsel.
Seturut catatan sejarah, kala itu Muktamar NU Banjarmasin menjadi Muktamar pertama yang digelar di luar Pulau Jawa sejak NU didirikan KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Hasbullah pada 31 Januari 1926. Lokasi Muktamar NU Banjarmasin berlangsung di sebuah rumah bertingkat dua milik Haji Saal, lokasinya berada persis di samping kiri Langgar Al-Hinduan di tepian Sungai Martapura.
Muktamar NU yang pertama kali diadakan di luar Jawa itu dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti NU, para kiai, serta utusan pengurus NU dari luar Kalimantan.
Baca juga: Atasi Banjir di Tonhar Landasan Ulin, Ini Janji Ketua DPRD Banjarbaru
Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina ketika meninjau proses rehab beberapa waktu lalu juga mengakui jika Langgar Al-Hinduan adalah bangunan bersejarah dan telah masuk cagar budaya.
Tepat 88 tahun yang lalu saat Banjarmasin masih di bawah pemerintah kolonial, dikatakan Ibnu Sina, para tokoh dari NU berkumpul di Banjarmasin, mereka berdiskusi hingga menghasilkan keputusan Muktamar, jika Indonesia (ketika masih dijajah pemerintah kolonial Belanda) adalah Dar Al-Islami.
“Apa yang dihasilkan dari muktamar ini luar biasa, sebelum Indonesia ada tetapi para ulama bersepakat bentuk negara yang akan didirikan nanti dalam bentuk negara Indonesia Darussalam, yang akan menjadi cikal bakal Indonesia sepuluh tahun kemudian,” ujar Ibnu Sina dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Salman Sempat Deg-degan, Merah Putih Berkibar di Balai Kota Banjarmasin
Maka menurutnya, sebagai bangunan cagar budaya Langgar Al-Hinduan yang sudah mulai lapuk dimakan usia perlu direhab tanpa menghilangkan bentuk keaslian bangunan.
Apalagi menurutnya, dari informasi yang ia dapat dibawah bangunan Langgar Al-Hinduan terdapat benda pusaka berupa meriam yang masih terkubur sejak masa penjajahan kolonial Belanda.
“Ada benda pusaka atau meriam di bawah pelataran ini, jadi untuk para pekerja ulun minta bisa bekerja dengan hati-hati,” katanya.
Baca juga: Karhutla Kawasan Ring 1 Mulai Ancam Bandara Syamsudin Noor
Pantauan Kanalkalimantan.com, Kamis (17/8/2023) siang, bangunan teras langgar nampak belum dibongkar oleh pekerja sebab diduga terdapat benda bersejarah di bawahnya
Sebuah ekskavator yang sebelumnya digunakan untuk merobohkan bangunan masih ada di lokasi. Beberapa orang pekerja juga sibuk untuk persiapan pembuatan pondasi bangunan
Sementara itu, warga sekitar langgar Al-Hinduan mengaku memang pernah mendengar jika di bawah bangunan langgar terdapat sebuah benda peninggalan masa penjajahan yang berumur tua.
Kakek Ibrahim, lelaki berusia 70 yang biasa melaksanakan shalat di langgar Al-Hinduan hanya mendengar dari mulut ke mulut soal adanya benda meriam kuno yang tertanam di bawah bangunan langgar.
“Aku dangar (dengar, red) kisah memang ada sejenis meriam atau apa di sini tertanam, tapi kurang tau jua sejarahnya,” kata kakek yang tinggal di dekat langgar.
Baca juga: Keracunan Umbi Gadung di Cempaka, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Namun, yang jelas langgar Al-Hinduan menurutnya bukan bangunan yang baru, melainkan bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun tepat di bantaran Sungai Martapura.
Sejak ia pindah tempat tinggal dari Kampung Kuin 40 tahun lalu ke kawasan tersebut, langgar Al-Hinduan kata kakek Ibrahim sudah berdiri tegak di sana.
“Aku saja pindah ke sini sudah 40 tahunan, ini langgar sudah ada,” pungkasnya.
Sebagai informasi, langgar Al-Hinduan direhab oleh Pemko Banjarmasin dengan nilai anggaran sebesar Rp1,4 miliar dan dikerjakan selama 150 hari kerja.
Proses rehab langgar Al-Hinduan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023 tepatnya pada bulan Desember. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Hukum3 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor