MARTAPURA, Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banjar, direncanakan akan melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU), Sabtu (27/4). Dua TPS tersebut yaitu TPS 5 dan PS 11 yang berlokasi di Desa Mangkauk Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.
Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Banjar, M Syahrial Fitri mengatakan peristiwa yang terjadi tersebut berawal dari keluarnya form C1 yang berhologram dan C1 Pleno dari kotak suara. Yang mana identifikasi awal tersebut adalah sebagai informasi awal ada indikasi kecurangan di dua TPS tersebut.
“Sebagai mana aturan perbawalu, kami sebelumya menyerahkan hal tersebut ke rekang-rekan di tingkat kecamatan, rekomendasi PSU itu dilakukan oleh PPK Kecamatan yang diteruskan ke KPU Kabupaten Banjar, kami tetap wajib dilaksanakan PSU, karena rekomendasi Panwaslu Kecamatan sudah keluar, sekarang tinggal KPU secara teknis yang mengaturnya,†jelasnya.
Tanggapan yang sama juga diutarakan Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pengaron telah merekomendasikan untuk PSU. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pengaron.
Menurut Fajeri, rekomendasi yang dilakukan Panwascam untuk PSU tersebut sudah benar. Sebab, hal itu diatur dalam Pasal 372 ayat (2) huruf d UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Yang terjadi untuk 2 TPS itu adalah pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur dan hal itu sesuai UU harus dilakukan PSU,†tandasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud menjelaskan, pihaknya telah meminta logistik surat suara tambahan untuk PSU ke KPU RI. Sebab, untuk PSU di kabupaten/kota hanya tersedia surat suara untuk DPRD mereka saja. “Untuk surat suara lain seperti DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres itu disediakan KPU RI,†jelasnya.
Hatmiati Mas’ud berharap logistik surat suara bisa cepat datang dan bisa digelar PSU di 2 TPS di Desa Mangkauk, Pengaron. “Kalau logistik surat suara terlambat, maka kita meminta Bawaslu untuk rekomendasi ulang agar PSU dapat digelar,†pungkasnya.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin seusai Deklarasi Damai Pasca Pemungutan Suara dua hari yang lalu kepada media menyampaikan harapannya agar tidak ada PSU. Untuk itu yang akan dilakukan adalah perhitungan suara ulang.
“Sebelumnya ada rencana pemungutan suara ulang, namun setelah kita lihat lagi di lapangan, tidak harus, Sebab, disana ada saksi, ada pemantau. Insya Allah tidak pemungutan suara ulang,†pungkasnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More
Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More
This website uses cookies.