POLITIK BANJARMASIN
Besok KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran PPK, Bekas Anggota Tak Boleh Daftar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Kota Banjarmasin resmi akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Sabtu (18/1/2020) besok. Calon pelamar harus memenuhi 15 persyaratan yang diajukan oleh KPU Banjarmasin, salah satunya tidak boleh menjabat selama 2 kali periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK.
Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur, melalui Sekretaris Husin Thamrin menjelaskan maksud dari salah satu persyaratan calon anggota PPK tersebut.
“Jadi ia sudah mengikuti pemilu dan pilkada,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (17/1/2020).
Lebih diperjelasnya, “April 2014 ada pemilu legislatif, bulan oktober ada pemilihan Presiden, 2015 ada pilkada. Bila calon pelamar ikut (jadi anggota) semuanya, itu baru bisa dikatakan satu periode,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, jika diantaranya gelaran pemilu atau pilkada tadi ada yang tidak diikuti, berarti belum bisa dikatakan satu periode.
Husin menambahkan, semisal ada calon pelamar yang menjadi anggota PPK pada gelaran pemilu serentak tahun 2019 lalu, itu sudah bisa dikatakan satu periode.
Selain itu, calon pelamar PPK tidak boleh menjadi anggota dewan selama 5 tahun ke belakang serta harus berdomisili sesuai dengan penempatan kecamatan yang Ia pilih. (kanalkalimantan.com/Riki)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Paman Birin ‘Proklamirkan’ Acil Odah ‘Naik’ Panggung Pilgub Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Ditelpon Tak Merespon, MA Didapati Tak Bernyawa Dalam Kamar Kontrakan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah