NASIONAL
Bikin Parodi Indonesia Raya, Pasal Ini yang Disangkakan kepada Pelaku MDF
KANALKALIMANTAN.COM, MALAYSIA – MDF, remaja berusia 16 tahun, yang menjadi tersangka dalam pelecehan lagu Indonesia Raya bakal dikenakan lebih dari satu pasal. Sebab, MFD selain menjadi pembuat juga berperan menyebarkan parodi lagu ‘Indonesia Raya’ yang beberapa hari terakhir viral di media sosial.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ada dua pasal yang disangkakan kepada tersangka MDF.
Pertama, pasal terkait ITE, yaitu pasal 4 huruf 5 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE.
“Dan kemudian juga dikenakan Pasal 64 A junto pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan. Ini dikenakan kepada para tersangka ini begitu,” kata Argo.
Selain MDF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada pelaku lain berinisial NJ yang juga membuat dan menyebarkan video serupa.
Namun untuk status NJ, Polri belum menegaskan kembali, lantaran pelaku ditangkap dan masih berada di Sabah, Malaysia.
“Untuk NJ masih ada di kepolisian di PDRM di sabah sana. Sedangkan untuk MDF sudah berada di Bareskrim Polri,” kata Argo.
Untuk diketahui, kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku pembuat parodi Indonesia Raya bukan cuna satu pelaku. Setelah menangkap dan menetapkan MDF (16) sebagai tersangka, ternyata ada satu lahi pelaku beriniasial NJ (11).
Keduanya diketahui masih berusia di bawah umur. Untuk NJ sendiri sebenarnya sudah ditangkap lebih dahulu melalui kerjasama Polri dengan Poliisi Diraja Malaysia. NJ yang juga warga negara Indonesia dtangkap di Sabah, Malaysia.
“Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun, WNI yang ada di Sabah Malaysia,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (1/1/2020).
Argo mengatakan keberadaan NJ di Sabah sendiri lantaran mengikuti orang tuanya yang merupakan tenaga kerja Indonesia yang berprofesi sebagai sopir di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah, Malaysia.
Dari hasil penangkapan NJ, Polisi Diraja Malaysua dan Bareskrim Polri kemudian menyelidiki lebih jauh keterlibatan MDF warga Cianjur yang ternyata juga membuat video dan menyebarkannya di YouTube. MDF adalah teman dari NJ, di mana keduanya kerap berkomunikasi di dunia maya.
“Intinya adalah antara NJ yang di Sabah kemudian dengan MDF di Cianjur ini berteman dalam dunia maya sering komunikasi, marah-marah sering,” kata Argo.
Kronologis Pembuatan dan Penyebaran
Argo menceritakan, pembuatan dan penyebaran video parodi Indonesia Raya tidak terjadi begitu saja. Berawal dari MDF yang membuat dan menyebarkan video namun dengan menuliskam lokasi dan nomor telepon Malaysia yang dikaitkan dengan nama NJ.
“Kemudian karena MDF ini membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parodi dan lirik video dengan menggunakan nama NJ, jadi MDF ini membuat dengan nama NJ kemudian di-tag lokasi di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia akhirnya yang dituduh NJ,” kata Argo.
Dari kejadian tersebut, NJ yang merasa tidak terkait justru kemudian mengunggah video serupa milik MDF di kanal YouTube miliknya dengan melakukan editing terlebih dahulu terhadap video sebelumnya.
“Akhirnya NJ marah kepada MDF. Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama channel My Asean. Kemudian isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini,” ujar Argo.
“Jadi NJ juga membuat, kemudian MDF juga membuat. Jadi sama-sama membuat mereka,” kata Argo.(Suara)
Editor : Suara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet