Hukum
Bikin Resah Sekolah dan Kantor Desa, Dua Oknum Gadungan Diamankan Polsek Astambul
MARTAPURA, Sejumlah sekolah resah, dua pria yang mengaku sebagai wartawan dari Majalah Gema Banua melakukan pungut keuntungan bermodus sumbangan. Kedua oknum tak bertanggung jawab ini berhasil diamankan Polsek Astambul, Rabu (14/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kanal Kalimantan, modus penipuan ini mulai terkuak ketika kecurigaan Rifky salah seorang guru dari sekolah SDN 2 Pingaran.
“Saat mendapati dua orang yang mengaku sebagai wartawan Majalah Gema Banua yang sedang meminta sumbangan ke sekolah saya, saya tanya tentang legalitas media yang mereka naungi, namun mereka tidak dapat menjelaskan hal tesebut secara rinci, wartawan gadungan itu hanya mengatakan markas medianya berkantor di Banjarmasin,†ujar Rifky.
Melihat gelagat tak beres itu, Rifky mulai curiga dan berusaha mencari tahu atas kebenaran dari media tersebut.
“Saya telpon dan tanya sama saudara yang juga kebetulan juga seorang wartawan, kata saudara saya, tidak pernah dengar nama dari media Gema Banua tersebut,†ungkap Rifky.
Usai kedua wartawan gadungan tersebut pulang dari SDN 2 Pingaran, Rifky mencoba untuk mencari keduanya ke sekolah lain. “Saya ketemu petugas Polsek dan menceritakan kejadian tersebut, saya menceritakan kejadian itu dan ahirnya kami cari berdua, ketemunya di Tambak Baru Ilir,†ungkap Rifky.
Kapolsek Astambul Iptu Sugiyono membenarkan telah mengamankan dua orang lelaki yang diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai wartawan. Kasus itu sekarang diserahkan ke pihak Polres Banjar untuk menjalani pemeriksaan.
“Kedua pria itu bernama Gusti Irwan Syahputra dan Raihan, mereka sudah lama menjalankan aksinya, bukan hanya lingkungan sekolah, namun juga lingkungan kantor desa yang ada di Kabupaten Banjar dan Banjarmasin,†sebut Kapolsek.
Diduga mereka sudah sering melakukan hal serupa selain sekolah mereka juga pernah ke kantor-kantor desa.
Ditangan kedua orang tersebut Polsek Astambul berhasil mengamankan barang bukti yang di antaranya sejumlah uang dengan nominal Rp 330 ribu dan beberapa berkas untuk mendukung aksi mereka.
Tersangka yang mengaku dirinya sebagai Direktur Media Majalah Gema Banua Gusti Irwan Syahputra mengaku sudah lama menjadi wartawan sejak tahun 1999 dan sempat berabung di media ternama di Kalimantan Selatan selama beberapa tahun. Namun sudah lama berhenti dan sekarang ingin membangun media sendiri.
Gusti menjelaskan kepada kanal kalimantan tak menampik bila media yang ia bangun ini masih belum ada izin serta legilitas yang jelas, dan meminta maaf kepada semua pihak wartawan yang asli jika kelakuannya ini dapat berimbas dan mempermalukan profesi wartawan yang lain. (rendy)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU