Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Biro Hukum Sediakan Program Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

Diterbitkan

pada

Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel saat menggelar sosialisasi terkait program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten HSU. Foto : diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Camat Amuntai Tengah Budia Hendra, memberikan respon positif terhadap program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang diberikan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi program bantuan hukum bersama masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat sipil, dan tokoh agama, Selasa (3/12/2024), di Mess Nagara Dipa. “Pemberian bantuan hukum ini bertujuan untuk memberi akses kepada masyarakat miskin dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi, baik itu dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan, maupun pembiayaan atas biaya proses hukum,” kata Budia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum yang dapat diakses oleh mereka, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara finansial di Kecamatan Amuntai Tengah.

Baca juga: 20 Kader Digital Ikuti Workshop Literasi Digital pada 20 Lokus Desa Cerdas di Kabupaten Banjar 2024

Budia mengatakan bahwa program bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dan akses yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur untuk mengajukan bantuan hukum dan manfaat yang dapat diperoleh.

Selain itu, melalui Biro Hukum juga mengajak lembaga-lembaga hukum yang ada di daerah untuk lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Yamin-Ananda Resmi Menang Pilwali Banjarmasin Raih 136.925 Suara

Budia mengharapkan melalui sosialisasi ini, akan lebih banyak masyarakat yang mendapatkan pemahaman dan akses yang lebih mudah terkait bantuan hukum yang mereka butuhkan, serta dapat mengoptimalkan hak-haknya di hadapan hukum.

“Program ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif dan adil di Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Narasumber dalam sosialisasi ini di antaranya Ketua LKBH UWK Yulia Qmariyanti, Akademisi Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Rahmat Budiman, dan Kejaksaan Tinggi Kalsel Rizvan Immanudin. Mereka memberikan informasi seputar cara mengakses bantuan hukum secara gratis dan bagaimana proses bantuan hukum dapat berjalan secara efektif. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->