Connect with us

Kanal

Bisa Nyoblos, Pasien Rumah Sakit dan Tahanan Polres HSU Disambangi Petugas TPS

Diterbitkan

pada

Pasien di RSUD Pambalah Batung Amuntai bisa menunaikan hak pilihnya. foto : dewahyudi

AMUNTAI, Petugas TPS 14 Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU mendatangi langsung pasien dan petugas di RSUD Pambalah Batung Amuntai agar bisa menunaikan hak pilihnya.

Langkah untuk memberikan kemudahan hak pilih kepada para pasien yang telah terdaftar meskipun di dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pencoblosan TPS masing-masing.

Komisioner KPU HSU, Rina Mei Saputri yang mendampingi petugas KPPS mengatakan sebanyak 30 pasien dan petugas RSUD Pambalah Batung terdaftar dalam DPTb, namun sebanyak 5 orang tidak berada di tempat.

Pengambilan hak suara dari petugas dan pasien ini dilakukan melalui petugas TPS terdekat dengan rumah sakit yakni TPS 14 Kelurahan Kebun Sari.

Rina menyebut, pasien yang terdaftar di TPS lain juga bisa memberikan hak suara di rumah sakit saat itu, asal pasien dan petugas rumah sakit sudah terdaftar di DPT dan masuk dalam daftar A5.

“Setelah petugas keliling menemui pegawai rumah sakit dan pasien, ternyata hanya 16 pasien dan pegawai yang bisa memberikan hak suara,” sebutnya.

Petugas TPS mendatangi tahanan di Mapolres HSU.

Hal serupa juga dilakukan petugas TPS 1 Murung Sari yang melakukan pemungutan suara ke Mapolres HSU karena berdekatan lokasi tersebut untuk memberi kesempatan kepada para tahanan memberikan hak pilihnya.

Anggota KPU HSU, Ihsan Rahmani yang ikut mendampingi petugas KPPS di Mapolres HSU mengatakan, dari 19 tahanan di Mapolres HSU hanya sebanyak 9 orang yang masuk dalam daftar DPTb dan A5 untuk memberikan hak suara.

Petugas TPS yang melakukan pemungutan ke Mapolres HSU sekitar pukul 13.00 Wita dengan membawa logistik surat suara dan kotak suara, setelah sebelumnya melakukan kegiatan pemilihan di TPS 1 Kelurahan Murung Sari. (dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->