Hukum
BNN: Ada 83 Sindikat Narkoba yang Beraksi Sepanjang 2018
BNN mengendus adanya 83 sindikat yang beroperasi mengedarkan narkoba di Indonesia sepanjang 2018. Angka itu, menurut BNN, lebih kecil dibandingkan tahun lalu. “BNN mengidentifikasi di tahun 2018 ada 83 jaringan sindikat narkoba, sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 99 jaringan,” kata Kepala BNN Heru Winarko.
Dia menyebut jaringan itu paling banyak berasal dari wilayah utara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Dia mengaku tahu persis hal itu karena laboratorium BNN dapat mengidentifikasi asal wilayah narkoba yang diuji.
Terlepas dari itu, Heru menyebut ada 914 kasus narkoba dengan 1.355 tersangka yang sudah ditangani BNN selama tahun ini. Selain itu, BNN menggarap 53 kasus narkoba berkaitan dengan pencucian uang dengan 70 tersangka dan aset Rp 229 miliar.
Sedangkan untuk daerah rawan penyebaran narkoba, BNN menyebut ada 654 lokasi di seluruh Indonesia. BNN juga sudah melaksanakan program pemberdayaan antinarkoba di 55 lokasi, yakni 36 kawasan perkantoran dan 19 kawasan pedesaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Heru Pambudi menjabarkan modus penyelundupan narkotika yang sering terjadi selama tahun 2018. Penyelundupan yang diungkap terbanyak melalui jalur udara.
“Kalau kita lihat lebih lanjut modus operandi yang dilakukan para penyelundup, kita Bea Cukai, BNN, TNI-Polri berhasil mengungkap bahwa selama 2018 modus terbesar adalah transportasi udara. Biasanya ini dibawa oleh penumpang-penumpang yang membawa sabu atau methamphetamine,” kata Heru kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/12).
Bea Cukai mengungkap 196 kasus penyelundupan narkoba melalui transportasi udara selama tahun 2018. Tren selanjutnya yakni melalui jasa pengantaran barang. “Yang kedua melalui pos dan perusahaan jasa titipan ini merupakan tren yang juga meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Di samping modus lainnya baik melalui transportasi darat maupun transportasi laut melalui kargo dan kontainer,” ungkap Heru dilansir detik.com.
Heru juga memaparkan jumlah narkoba yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai selama tahun 2018. Ada 4,075 ton narkotika dan psikotropika yang diamankan. “Tahun 2018 sampai dengan tanggal 19 Desember jumlah yang berhasil kita amankan khususnya narkotika dan psikotropika adalah 4,075 ton. Ini meningkat hampir dua kali lipat dengan tahun kemarin selama setahun penuh yang kita berhasil menangkap 2,214 ton (narkotika pada tahun 2017),” katanya.
Heru menuturkan tangkapan ini juga dua kali lebih sedikit dari tahun 2016 yang sebesar 947 kilo. Adapun pengungkapan kasus tahun 2018 juga naik dibanding 2017. “Ini dengan jumlah kasus yang juga paralel dengan itu tahun 2018 kita behasil mengungkap 414 kasus naik dibanding tahun kemarin 342 kasus dan tahun sebelumnya 286 kasus,” pungkasnya. (cel/dtc)
Editor: Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU