Connect with us

Hukum

BNN Kalsel Tangkap 2 Wanita Asal Aceh Kurir Sabu 1 Kg

Diterbitkan

pada

Dua ibu rumah tangga asal Aceh tertangkap membawa sabu lewat jalur udara. Foto : ammar

BANJARMASIN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel berhasil menggagalkan peredaran 1 Kg sabu asal Provinsi Aceh. Barang haram tersebut dibawa oleh dua ibu rumah tangga (IRT) asal Aceh melalui jalur udara.

Namun sebelum barang tersebut berhasil diserahkan ke penerima, kedua IRT diringkus petugas di dua tempat terpisah.

Kepala BNN Kalsel Brigjen Pol Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi, Kamis (19/3) siang, membenarkan penangkapan kedua IRT tersebut.

“Barang bukti yang kita temukan sebanyak 1.015 gram sabu yang dikemas dalam 6 bungkus besar,” papar Nixon seraya mengatakan keduanya mereka tangkap pada Selasa (27/3) malam.

Dua IRT nekad membawa sabu sebanyak itu dengan alasan membutuhkan sejumlah uang.

Kepala BNNP Kalsel menambahkan, kedua tersangka yakni EM (43) warga Jalan Abdul Lubis Desa Babura, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utama dan S (49) warga Desa Keude Alue Rheng Kecamatan Paudada Bireun, Aceh. Barang haram bawaan itu bikin kaget petugas, karena menurut petugas BNN Kalsel paket besar sabu itu disembunyikan wanita itu diselangkangan.

Foto : ammar

“Sisanya sebanyak empat paket besar disembunyikan di dalam sol sandal yang dibawa pelaku,” ungkap Nixon Manurung.

Menurut pelaku S (49), ia membawa barang haram tersebut melalui transit dari Medan ke Jakarta lalu ke Banjarmasin, mereka diberikan uang sekitar Ro 1 juta, sisanya apabila berhasil membawa barang tersebut dengan aman akan diberi lagi Rp 5 juta.

“Saya terpaksa untuk melakukan hal ini karena untuk mengidupi keluarga saya dan saya memiliki 6 orang anak” ungkapnya sambil tertunduk. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->