Connect with us

Hukum

BNN RI Sebut di Kalsel Ada 36 Titik Masuk Narkoba


Desa Tunggul Irang Ilir, Kecamatan Martapura Jadi Desa Bersih Narkoba


Diterbitkan

pada


MARTAPURA, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Drs Heru Winarko SH memuji komitmen dan semangat Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalsel.

“Saya sangat senang melihat semangat dan komitmen dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalsel,” ujar Heru Winarko,  saat pengukuhan desa Tunggul Irang Ilir, Kecamatan Martapura sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), Kamis (2/14) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

Diungkapkan Heru Winarko, semangat dan komitmen dari Gubernur yang akrab disapa Paman Birin yakin peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel dapat dikendalikan.

Dikatakan, perdaran narkoba di Kalsel masuk dari luar daerah. Kalsel merupakan satu target untuk menyebarnya benda haram itu. Karena kondisi wilayah yang masih dianggap subur dan makmur, serta letak geografis yang memiliki pintu masuk dari berbagai daerah provinsi lain, baik dari darat, laut, maupun udara.

“Narkoba di Kalsel khususnya barang impor lebih banyak berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara. Kemudian diedarkan di Kalsel melalu jalur tranportasi air dan darat. Akan tetapi, khusus Kalsel, saat ini peredaran narkoba relatif masih bisa dikendalikan,” jelasnya.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dengan penuh semangat dan optimis dapat mengendalikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel. Terlebih dengan dikukuhkannya salah satu desa di Kalsel yaitu Desa Tunggul Irang Ilir sebagai salah satu desa bersih narkoba di Indonesia.

“Saya tadi mendapat laporan dari Kepala BNN bahwa ada 36 di Kalsel yang menjadi tempat peredaran narkoba. Di 36 titik ini harus kita tangkal biar tidak bisa berkembang dan bisa dikurangi atau bahkan dibersihkan dari kasus narkoba,” ujarnya.

Paman Birin -begitu ia akrab disapa- mengingatkan, bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, seperti mengakibatkan gangguan kesehatan, rusaknya saraf, dan lain sebagainya.

“Penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya, selain mengakibatkan gangguan kesehatan, juga dapat merusak saraf kita, ini yang sangat berbahaya” ingatnya. Paman Birin mendo’akan, semoga para bandar atau pengedar sadar akan dampak yang ditimbulkan dari peredaran gelap narkoba yaitu terancam hukuman berat dan merusak generasi muda.

“Bandar atau pengedar dapat sadar dan dapat berusaha untuk mencari pekerjaan lain yang halal dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->