Connect with us

kriminal banjarbaru

Bobol Gerai Gadget di Banjarbaru, 10 Gawai Diamankan dari Dua Anak di Bawah Umur

Diterbitkan

pada

Dua anak di bawah umur diringkus anggota Resmob Polres Banjarbaru. Adalah AT (16) dan AN (15), warga Kelurahan Bentok Darat, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut. foto: polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua anak di bawah umur diringkus anggota Resmob Polres Banjarbaru. Adalah AT (16) dan AN (15), warga Kelurahan Bentok Darat, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.

Dua anak laki-laki itu, diduga melaku pencuarian di dua buah toko handpone di kota Banjarbaru, sekitar dua bulan yang lalu. Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor membenarkan kalau dua pelaku anak di bawah umur ini melakukan pencurian.

Dari pengakuan kedua pelaku, pernah melakukan aksi pencurian dua sampai tiga kali pencurian, bahkan ada yang dilakukan sendiri. AT dan AN melakukan aksis pencuarian dengan sasaran toko handphone Hapeworld dan 168 Celluler.

“Adapun aksi pelaku melakuan pencurian dengan cara memanjat ke atas genteng kemudian menjebol plafon, kemudian mengambil barang-barang di dalam dan keluar melalui plafon,” ungkapnya.

Awalnya yang pertama ditangkap adalah AN (15), anggota Polres Banjarbaru kemudian melakukan pengembangan dan didapat pelaku kedua AT (16). “Karena rumah AN masih berdekatan dengan rumah AT,” kata Iptu Tajuddin Noor, Minggu (18/10/2020) malam.

Dua pelaku pencurian ini diringkus Unit Resmob Polres Banjarbaru di Kabupaten Tanah Laut.

Dari tangan pelaku kepolisian berhasil mengamankan 10 gawai sebagai barang bukti berupa, diantaranya satu buah Hp merk Vivo V19, satu buah Hp Samsung A20s, satu buah Hp Samsung A51, satu buah Hp Oppo Reno 4, satu buah Hp Vivo pro X50, satu buah Hp Samsung Note 20 Ultra, satu buah Hp Oppo A53, satu buah HP Oppo A92, satu buah Hp Vivo Y30, satu buah Hp Oppo Reno 4.

Selain mengaman beberap unit handpone dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah airpods 12, satu buah game pads atau stick game, satu buah wireless merk Huawei.

Juga diamankan satu buah power bank Hikaru, satu buah charger wireless merk Samsung, satu buah power bank Hikaru warna putih, satu buah airpods merk iPhone, satu buah airpods merk Oppo, empat buah kabel charger, delapan buah micro SD, satu buah pass ukuran 23, serta satu unit sepeda motor merk Honda beat yang pelaku pakai untuk menjalankan aksinya.

“Semua hasil barang bukti tersebut di taksir mencapai ratusan juta rupiah, Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : wahyu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->