HEADLINE
Bocoran Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana ‘Dirujak’ Warganet

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bocoran informasi akurat A1 yang sempat diklaim Denny Indrayana -mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era SBY- soal Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup tidak terbukti.
Ya, secara sah Majelis Hakim MK telah memutuskan untuk menolak gugatan dan Pemilu tetap akan digelar secara terbuka.
Usai Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan tersebut, akun Twitter Denny Indrayana langsung dirujak oleh warganet.
Tak sedikit warganet yang mencibir gegara Denny dianggap hanya menyebarkan informasi hoaks alias kabar bohong.
Baca juga : Juara Lomba Desa di Kabupaten Banjar Diumumkan, Ini Daftar Pemenangnya
“Walahhhh info A1 Anda zonk…. Entah apalagi yang diharapkan anda sebagai narasumber… hanya orang bodoh yang mau dengar,” kata pemilik akun @ce****** dikutip pada Kamis (15/6/2023).
Sementara, pengguna akun Twitter lainnya menilai kalau Denny Indrayana telah sukses menyebarkan ketakutan di media sosial. Ia juga meminta pertanggungjawaban Denny atas informasi yang sudah disebarkannya beberapa waktu lalu.
“Selamat, ya, pak sukses nyebar fear di medsos, alhamdulillah putusan MK proporsional terbuka. Bagaimana tanggung jawab bapak ke publik?” tanya pemilik akun @*us*f_**.
Sebelumnya, Denny angkat bicara mengenai cuitannya yang dinilai telah membocorkan putusan MK tentang sistem proporsional Pemilu tertutup.
Denny mengatakan dia menyatakan sama sekali tidak membocorkan putusan tersebut. Dia mengaku hanya mendapat informasi mengenai putusan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang berada di luar lingkungan MK.
Baca juga: 8 Banding 1 Putusan MK Sistem Pemilu Terbuka, 2024 Tetap Bisa Coblos Parpol atau Nama Caleg
“Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Denny juga mengaku informasi tentang sistem proporsional tertutup itu baru akan diputuskan.
“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya,” tutur Denny. (Suara.com)
Editor: bie

-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli Gantikan AKBP Ifan Hariyat
-
Bisnis3 hari yang lalu
Pemerintah Berikan Pemutihan Denda Pajak pada 2025, Ini Ketentuannya!
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
DPRD Banjarbaru Berikan 11 Evaluasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Bupati Banjar Lantik 657 ASN dan PPPK 2024
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Kepala BIN Resmikan Mako BINDA Kalsel di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petugas Mulai Sortir Lipat Surat Suara Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru