Connect with us

Bisnis

BPJS Kesehatan Berencana Naikan Iuran

Diterbitkan

pada

Kartu BPJS Kesehatan. foto : net

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS, berencana menaikkan iuran bagi pesertanya. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS, dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

“Harus kaji dengan simulasi-simulasi. Penerimaan dan manfaat harus sesuai. Tidak bisa penerimaan bertambah, tapi manfaat tidak,” ujarnya di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Kenaikan iuran ini, tambah Menkes, harus dikaji dengan sebaik-baiknya, dihitung kembali. Menurutnya, jangka waktu berlakunya tarif baru itu tidak bakal selamanya, melainkan ada durasinya.

Soal alasan mengapa diperlukan perubahan tarif, Nila menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan dengan populasi masyarakat Indonesia, yang terus bertambah setiap tahunnya. Selain itu, juga karena jenis dari populasi itu sendiri.

Misalnya, populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan, katarak akan jadi salah satu penyakit yang banyak diderita di masa depan. Lalu, ad juga penyakit tulang.

“Artinya, kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran,” katanya. (asp/vvn)

Reporter : vvn
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->