BPJS KESEHATAN
BPJS Kesehatan Gandeng BKKBN Tingkatkan Peran Dokter dalam Pelayanan KB
BANJARMASIN, Berbagai terobosan terus dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di era Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Salah satunya dengan menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk melaksanakan pertemuan strategi dengan mengundang Dokter Praktik Perorangan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Senin (10/9) lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Muhammad Fakhriza menjelaskan bahwa selama ini pelayanan KB kepada masyarakat masih menggunakan tenaga para bidan dan petugas lapangan KB. Hal ini memang baik karena memanfaatkan segala bentuk tenaga medis yang ada, namun masih belum optimal mengingat kompetensi bagi para bidan dan tenaga medis tidak sama dengan kompetensi yang dimiliki oleh Dokter Praktik Perorangan.
“Benar selama ini untuk pelayanan KB masih banyak menggunakan tenaga bidan dan petugas lapangan. Hal ini tidak salah, namun setelah pemasangan KB perlu adanya monitoring dan controlling terhadap efek jangka panjang dari pemasangan KB tersebut dan kompetensi tersebut dimiliki oleh profesi tingkat Dokter Praktik Perorangan (DPP), bukan pada tingkat bidan atau petugas lapangan KB lagi.†Jelas Fakhriza.
Memang tidak dapat dipungkiri peran bidan dan petugas lapangan KB dalam menyukseskan program KB kepada masyarakat, karena mereka juga bersinggungan langsung dengan masyarakat di lapangan. Namun jangan dijadikan pembenaran apabila mereka harus bergerak sendiri untuk memberikan pelayanan KB. Oleh karena beberapa kompetensi tidak dimiliki pada bidang tersebut maka perlu adanya dampingan oleh DPP.
“Oleh karenanya, melalui pertemuan ini kami mengajak dan menghimbau kepada DPP, khususnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat lebih intens memperhatikan pelayanan KB kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari DPP yang memiliki kompetensi pada bidang tersebut, yakni dalam fungsi kontroling jangka panjang akibat dampak pemasangan KB terhadap seseorang,†tambah Fakhriza.
Fakhriza juga mengatakan bahwa Bidan dan petugas lapangan KB tetap bisa melaksanakan tugasnya namun harus bermitra atau dalam naungan DPP karena tanggung jawab terhadap pelayanan KB yang telah diberikan sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab DPP.(arief)
Ediotr : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa