Connect with us

Advertorial

BPJS Kesehatan Komitmen Optimalkan Kepatuhan Badan Usaha

Diterbitkan

pada

Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS. Foto : Arief Rahman

BANJARMASIN, Mengoptimalkan kepatuhan Badan Usaha (BU) serta percepatan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kalsel, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan pertemuan sinergi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan jaminan sosial bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) di Provinsi Kalsel.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengumpulkan seluruh pengawas BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di Wilayah Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (1/8/2018) di Novotel Banjarbaru.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I-IV Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS mengatakan, pertemuan ini merupakan momentum yang sangatlah penting untuk membangun sistem yang melibatkan para stakeholder terkait agar terciptanya efektifitas pelaksanaan pemeriksaan.

“Selama ini memang pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepada Badan Usaha sudah berjalan, namun masih belum optimal karena kita masih bergerak secara masing-masing. Dengan diadakannya pertemuan ini diharapkan kita dapat membangun sistem agar seluruh stakeholder terkait kepatuhan Badan Usaha dapat bergerak bersinergi bersama-sama mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepada Badan Usaha,” terang Benjamin.

Benjamin juga menyampaikan mengenai perkembangan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kurang lebih 199 juta penduduk di Indonesia sudah menjadi peserta JKN-KIS, dan prognosa sampai dengan 31 Agustus 2018 akan mencapai 200 juta peserta atau 76% dari total jumlah penduduk di Indonesia.

“Sebenarnya perkembangan cakupan kepesertaan JKN-KIS sejauh ini sudah cukup baik, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya program ini pun semakin membaik, hanya saja perkembangan ini masih belum merata, tingginya cakupan kepesertaan sampai dengan saat ini terbantu oleh beberapa wilayah yang sudah mencapai UHC. Di wilayah Kalimantan Selatan sendiri cakupan kepesertaan masih jauh dari target rata-rata seharusnya, dan salah satu yang berkontribusi dari ketertinggalan ini adalah dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU),” beber Benjamin.

Oleh karenanya Benjamin berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan kepatuhan Badan Usaha baik kepatuhan mendaftarkan pekerjanya maupun dalam hal pembayaran iuran.

“Dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sudah sangatlah jelas, tinggal tindak lanjutnya saja di setiap daerah. Diharapkan pemerintah daerah dapat membuat peraturan atau pun instruksi sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden tersebut sehingga ada preassure secara aspek hukum agar dapat melakukan percepatan perluasan peserta JKN-KIS bagi Badan Usaha,” tutup Benjamin.

Hasil kegiatan ini ditandatangani Komitmen Bersama antara Dinas Tenaga Kerja, DPM-PTSP, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan diketahui langsung oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai pengawas sebagai dasar sinergi fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan di wilayah Kalsel. (arief)

Reporter : Arief
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->