Kabupaten Barito Kuala
BPKAD Batola Gelar Bimtek Penyusunan RKA SKPD secara Virtual
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), Rabu (26/8/2020).
Acara yang berlangsung dua hari Rabu-Kamis (26-27 Agustus) 2020 di Aula Pertemuan Kantor BPKAD Batola ini dibuka Pj Sekretaris Daerah (Sekda) H Abdul Manaf.
Acara melibatkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini digelar melalui Video Conference (Vicon). Para peserta yang berasal dari para pejabat administratif, pejabat pengawas, serta seluruh unsur pelaksana SKPD se-Batola mendapat materi terkait sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, KUA PPAS dan SSH, pedoman penyusunan RKA TA 2021 dan kebijakan akuntansi daerah, pengenalan SIPD Kemendagri. Serta Workshop SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dari Tim SIPD Kemendagri.
Pj Sekdakab Batola H Abdul Manaf saat membuka kegiatan menyampaikan, penyusunan RAPBD TA 2021 hendaknya segera dilaksanakan. Mengingat KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 telah ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020.
“Untuk menyusun RKA SKPD TA 2021 dalam menggunakan aplikasi SIPD tentunya perlu dipahami pejabat dan pelaksana terkait,” ucapnya.
Ia menerangkan, SIPD sendiri adalah datanya terpusat di Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dimana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Ppedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Aplikasi ini memang baru sehingga tidak mudah dan tentunya belum familiar bagi bapak-ibu sekalian,” jelas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Batola itu.
Manaf berharap para peserta hendaknya memiliki tekad untuk mempelajari aplikasi secara serius sehingga dapat menyelesaikan tugas sesuai target dan harapan bersama.
“Mohon diserap sebanyak-banyaknya informasi dari narasumber, sehingga dapat maksimal menggunakan aplikasi SIPD,” pesannya.(kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter: Rendy
Editor: Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE3 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik