Connect with us

Kabupaten Balangan

BPKPAD Balangan Terapkan Transaksi Non Tunai

Diterbitkan

pada

Peluncuran transaksi non tunai oleh perwakilan SKPD lingkup Pemkab Balangan Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan pada 20-23 Juni 2023 melaksanakan asistensi Cash Management System Pemda (CMSP) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) degan Bank Kalsel di Hotel Grand Inna Tunjungan Surabaya, Jawa Timur.

Dalam acara tersebut beragendakan teknis pelaksanaan tes operasional transaksaksi non tunai yang mengintegrasikan aplikasi CMSP dari Bank Kalsel dengan Financial Management Information System (FMIS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Fakhrianto, Kepala BPKPAD Balangan, Rabu (3/4/2024) mengatakan, peresmian transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBD Pemeritah Kabupaten Balangan diterapkan untuk seluruh SKPD di lingkup Pemkab Balangan. Transaksi non tunai juga dilaksanakan untuk transaksi belanja dengan uang persediaan dan belanja langsung (LS) atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

“Launching aplikasi tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi bersama dengan Direktur Bank Kalsel Fachrudin,” ungkapnya.

Baca juga: Kebut Pekerjaan Fisik, Satgas TMMD dan Warga Kerja Bakti

Dia menjelaskan, pelaksanaan transaksi non tunai oleh Pemkab Balangan merupakan bentuk tindaklanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menyebutkan bahwa pembayaran dapat dilakukan secara online melalui mekanisme Cash Management System (CMS).

Aturan tersebut ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Kabupaten Balangan nomor 109 tahun 2022 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang menyebutkan pembayaran secara online dapat dilakukan dengan mekanisme CMS.

“Dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017, dimana setiap pendapatan dan belanja daerah harus secara bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai,” ujarnya.

Pelaksanaan launching transaksi non tunai dengan integrasi Cash Management System Pemda (CMSP) juga ditandai dengan penandatanganan naskah PKS antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan Bank Kalsel, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi bersama dengan Direktur Bank Kalsel Fachrudin. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/infopublik)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->