HEADLINE
Buangan Sampah Warga di TPS Meluber, Pemicu Pasar Telawang ‘Mati Suri’?
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sepinya Pasar Telawang di jalan Simpang Telawang, Kelurahan Telawang, Banjarmasin ditengarai akibat warga yang tidak disiplin membuang sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) Pasar Telawang.
Hal ini dikeluhkan langsung Ketua RT 27 Kelurahan Telawang Hj Kasiah, saat ditemui di Pasar Telawang, Selasa (14/1/2020) sore.
“Banyak warga yang mau membuang sampah di sini dan malah kembali lagi, (setidaknya) untuk hari ini,†kata Kasiah.
Salah satu warga RT 27, H Fani yang mendampingi Kasiah mengeluhkan warga dari lima kelurahan yakni Kelurahan Telawang, Teluk Tiram, Mawar, Kertak Baru Ulu dan Kertak Baru Ilir yang membuang sampah di TPS Pasar Telawang tanpa memperhatikan waktu membuang sampah.
Baik Fani dan Kasiah sependapat, agar ada penjagaan dari pihak berwenang, supaya tidak ada warga yang nakal membuang sampah tanpa mengindahkan waktu. “(Harapannya) ada aparat pemko yang menjaga. Kalau tulisan saja rasanya tidak efektif,†kata Fani.
Kendati kerap kali menerima keluhan soal keberadaan sampah yang meluber di TPS Pasar Telawang, Fani mengaku kebingungan untuk meneruskan keluhan ini ke mana. “Sampah jadi berbau, diaduk oleh pemulung juga. Padahal ada yang berjualan makanan. Kasihan,†keluh Fani yang pernah menjadi Ketua RT 27.
Akibat melubernya sampah apalagi pada malam hari, truk sampah tidak dapat masuk ke halaman Pasar Telawang. Akibatnya, menghambat arus lalu lintas di Jalan Simpang Telawang, yang lebar jalannya cukup sempit. “Lalu jalanan macet,†tambahnya.
Sementara itu, salah satu penjaga TPS Pasar Telawang Suriyadi mengakui, akibat sampah yang berserakan di Pasar Telawang mengakibatkan pasar sepi pembeli. “Ada hubungannya, jadi sepi sehingga tidak bisa dilewati truk sampah,†sebutnya.
Kabid PDSP dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom M Tezar menuturkan, pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat Kelurahan Telawang dengan menyambangi Pasar Telawang.
Tujuannya, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, yaitu dari pukul 20:00 Wita hingga pukul 06:00 Wita, mengacu Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah kebersihan dan pertamanan.
“Karena memang biasanya warga membuang (sampah) di parkiran pasar ini. Tidak di dalam TPS, seandainya di dalam TPS tidak masalah,†tegas Tezar.
Tezar tidak menampik, warga yang membuang sampah tidak pada TPS tidak di waktu yang ditentukan sesuai Perda. Sehingga, untuk mengantisipasi adanya warga yang masih nekad membuang sampah tidak sesuai aturan, pihaknya akan melakukan penjagaan selama sepekan ke depan.
“Kita jadwalkan dari hari ini hingga hari Jumat, terus kita sambung lagi dari hari Senin sampai Rabu. Dari pukul 15:30 Wita hingga 18:00 Wita sore,†paparnya.
Diakuinya, TPS di Pasar Telawang ini khusus untuk menampung sampah di pasar. Lantaran minimnya TPS yang ada di sekitar Kelurahan Telawang, hampir lima kelurahan (Kelurahan Telawang, Teluk Tiram, Mawar, Kertak Baru Ulu dan Kertak Baru Ilir) membuangnya di TPS ini.
“Mau tidak mau, tapi harapan kita membuangnya dari pukul 20:00 Wita hingga pukul 06:00 Wita dan langsung ke dalam TPS,†tegas Tezar. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru22 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar