Connect with us

HEADLINE

Buntut Aditya Mundur dari Pilwali Banjarbaru, Golkar Tarik Dukungan Alihkan ke Nadjmi

Diterbitkan

pada

Ketua Harian DPD Golkar Kalsel H Supian HK. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kabar Aditya Mufti Ariffin mundur dari kontestasi Pemilihan Wali Kota Banjarbaru 2020 mengejutkan banyak pihak.

Keputusan ini merupakan bentuk penolakan Aditya atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah, KPU dan DPR untuk menggelar Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana dengan partai politik (Parpol) yang sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Aditya?

Sebagaimana mana diketahui, selama proses penjaringan, sudah ada tiga Parpol yang menyatakan dukungan untuk menyokong Aditya berpasangan dengan H AR Iwansyah sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru. Ketiga Parpol itu ialah Golkar, PPP, dan PDI Perjuangan.

Ketua Harian DPD Golkar Kalsel H Supian HK mengaku kaget mendengar kabar mundurnya Aditya dari kontesasi Pilkada di Kota Banjarbaru. Padahal, Partai Golkar sendiri telah menyerahkan surat keputusan (SK) rekomendasi dukungan kepada Aditya-Iwansyah pada Maret lalu.

“Jadi awalnya ada dua nama kandidat yang kita usulkan ke DPP Golkar yakni Iwansyah selaku pasangannya Aditya. Lalu, Nadjmi yang berpasangan dengan Jaya. Pada Maret itu, DPP Golkar telah memutuskan untuk mendukung Aditya-Iwansyah,” kata Supian HK, Senin (15/6/2020).

Dengan mundurnya Aditya, kata Supian HK, maka dukungan partai berlambang beringin ini sudah pasti diurungkan. Ia menegaskan bahwa DPD Golkal Kalsel akan kembali mengusulkan satu nama kandidat dan orang itu ialah Nadjmi Adhani sebagai pasangan petahana (incumbent).

“Besok kita rapat untuk mengusulkan nama Nadjmi ke DPP Golkar. Saya tegaskan, bahwa dukungan Golkar di Pilkada Banjarbaru kepada pasangan incumbent Nadjmi-Jaya,” tegasnya.

Baca juga : BREAKING NEWS. Mendadak Aditya Mundur dari Pilwali Banjarbaru

Seperti yang sudah diberitakan, Aditya memilih mundur dari pencalonannya jika Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sebagaimana PKPU No 5 Tahun 2020 yang baru disahkan 12 Juni 2020 lalu.

Aditya Mufti Ariffin (kanan) saat menyatakan mundur dari kontestasi Pilwali Banjarbaru 2020, Senin (15/6/2020). foto: rico

“Setelah kami melakukan pembicaraan bersama tim, terlalu berisiko memaksakan Pilkada di tengah pandemi. Keselamatan masyarakat di atas segalanya, kami menyatakan mundur jika Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sementara pandemi belum berakhir,” ujar Aditya kepada awak media, Senin (15/6/2020).

Aditya menyebut, Pilkada di tengah pandemi tidak efektif. Para kandidat tidak bisa maksimal menyampaikan visi dan misinya kepada calon pemilih. Termasuk juga akan kesulitan dalam memberikan edukasi-edukasi penting terkait penyelenggaraan Pilkada, seperti dalam melaksanakan pembekalan atau pelatihan saksi TPS.

Secara anggaran, lanjutnya, juga akan sangat membebani karena harus menambahkan biaya APD dan protokol kesehatan. Sehingga, tandasnya, akan lebih bijak anggaran yang sangat besar itu difokuskan dulu dalam penanganan Covid-19 dan membantu masyarakat terdampak. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->