Connect with us

HEADLINE

Buntut Kasus Dugaan Asusila, KPU Banjarmasin Akhirnya Tunjuk Pelaksana Harian

Diterbitkan

pada

Dugaan kasus pencabulan menimpa pejabat KPU Banjarmasin. Foto : Max Wittert

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum komisioner KPU Banjarmasin memasuki babak baru. Pada Senin (13/01/2020), empat komisioner KPU Banjarmasin yang terdiri dari Khairudin, Rahmiyati Wahdah, M. Syafrudin dan Heriwijaya, bersama Sekretaris KPU Banjarmasin Husni Thamrin menggelar rapat pleno di KPU Banjarmasin.

“Hari ini tadi, ada empat komisioner melakukan rapat pleno untuk menunjuk plh, atau pelaksana harian,” kata Sekretaris KPU Banjarmasin Husni Thamrin saat ditemui di kantornya.

Penunjukan ini dirasa perlu, lantaran satu komisioner tengah dalam kesibukan. Diketahui, yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Banjarbaru. Sehingga tidak bisa bertugas sebagaimana mestinya.

Hasilnya, Rahmiyati Wahdah ditunjuk oleh tiga komisioner lainnya untuk menjadi pelaksana harian (plh) Ketua KPU Banjarmasin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Karena ada masalah yang kemarin. Jadi semua bersepakat, agar yang bersangkutan fokus menyelesaikan masalahnya dulu. Lalu di pleno itu ditunjuklah pelaksana harian yaitu ibu Rahmiyati Wahdah,” jelas mantan Kabag Humas Setdako Banjarmasin ini.

Kendati hanya tersisa empat komisioner termasuk satu pelaksana harian Ketua, Husni menjamin tidak akan mengganggu kinerja KPU Banjarmasin secara keseluruhan. “Kepemimpinan bukan satu orang, (tapi) kolektif kolegial. Tapi tetap harus ditunjuk koordinator sementara, yaitu pelaksana harian itu,” pungkas Husni.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pejabat penyelenggara pemilu dari kota Banjarmasin di Kota Banjarbaru, menggegerkan semua pihak. Menyusul laporan ibu korban ke pihak kepolisian di kota Banjarbaru. Kabar itu pun langsung direspon Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

“Kami memang mendapat informasi itu. Tapi kami belum bisa mengkonfirmasi,” kata Ibnu di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Ditambahkannya, Ibnu belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut jika belum ada konfirmasi lebih lanjut. Ibnu pun berharap, jika memang benar pejabat tersebut terlibat dugaan pelecehan seksual, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan tidak mengganggu proses pilkada,” tutup Ibnu.

Sekretaris KPU Banjarmasin Husni Thamrin. Foto : fikri

Sebelumnya santer kabar ada pejabat di Banjarmasin yang diisukan melakukan tindak pidana asusila. Dan oleh pihak korban pejabat publik yang diduga dari Kota Banjarmasin itu dilaporkan ke kepolisian

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati menceritakan, laporan pencabulan ini diterima pihaknya pada Kamis tanggal 26 Desember 2019 lalu. Kasus ini dilaporkan oleh seorang ibu yang tidak terima anak laki-lakinya dicabuli di tempat umum.

Dari laporan yang diterima Kanalkalimantan.com, peristiwa pencabulan ini terjadi pada tanggal 25 Desember, sekitar pukul 12.00 Wita di dalam lobi toilet Hotel Grand Dafam, Q Mall Banjarbaru.

“Korban sedang melaksanakan tugas magang dan kebetulan ada acara keagaaman di hotel itu. Korban pergi ke toilet dan ada seseorang mengajak kenalan dan langsung memegang kemaluan korban dan mencium korban,” kata AKP Siti.

Masih dari laporan yang diterimanya, AKP Siti menceritakan korban tidak sempat berbuat apa-apa. Orang yang melakukan aksi pencabulan tersebut langsung beranjak pergi atas kejadian. “Kasus ini tetap kita lakukan penyelidikan. Kalau status jabatan terduga pelaku yang melakukan pencabulan ini tidak bisa kita beritahu sekarang. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Siti. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Kanalkalimantan.com/Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->